Sri Mulyani Susun Strategi BPJS Kesehatan Tanggung Pasien Corona

Sri Mulyani Susun Strategi BPJS Kesehatan Tanggung Pasien Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Mar 2020 19:35 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan. Hasilnya, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan menyusun peraturan presiden (Perpres) yang mengakomodasi BPJS Kesehatan bisa menjamin masyarakat yang terjangkit virus corona (covid-19).

Menurut Sri Mulyani, perpres ini juga nantinya bisa membuat rumah sakit (rs) sapat menjamin seluruh korban terjangkit covid-19.

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," kata Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita yang digelar via Videoconference, Rabu (18/3/2020).

Menurut Sri Mulyani, penyusunan perpres ini juga sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa lalu yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas.

"Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar," tambahnya.

Saat ini seluruh masyarakat yang terjangkit corona masih diangani oleh anggaran Kementerian Kesehatan. Hanya saja, anggaran tersebut masih terbatas sehingga membutuhkan pihak RS dan BPJS Kesehatan ikut gotong royong.

"Kementerian Kesehatan sudah ada pos anggarannya, namun bergantung berapa jumlah kasusnya dan bagaimana penanganannya, serta BPJS untuk ikut cover, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ingin melayangkan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menggalang dana untuk menangani penyebaran covid-19.

"Banyak inisiatif dari masyarakat untuk memberikan donasi, itu kami apresiasi, dari segi social capital luar biasa banyaknya, dan kami dari Kementerian Keuangan sangat menghargai dan berterima kasih atas inisiatif tersebut," ungkapnya.


(hek/dna)

Hide Ads