Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri jasa keuangan untuk menerapkan aturan work from home bagi para pegawai, termasuk untuk perusahaan asuransi. PT Asuransi BRI Life mematuhi arahan regulator dan pemerintah untuk membantu mencegah penyebaran virus corona (Covid 19).
BRI Life telah mengimplementasikan work from home di kantor layanan di seluruh unit wilayah kantor pusat di Jakarta dan di luar Jakarta.
Kepala Divisi Corporate Secretary BRI Life, Hardy Nurhadi mengungkapkan hal ini menjadi perhatian perusahaan karena adanya interaksi pegawai dan nasabah.
Mekanisme WFH ini dilakukan dengan menjalankan operasional sesuai kelompok kerja yang telah dibentuk, untuk bekerja di lokasi yang berbeda (split & shift operation).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merebaknya Covid 10 ini pegawai BRI Life untuk beberapa fungsi di wilayah terdampak telah menerapkan work from home sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 atau hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Hardy dalam siaran pers, Kamis (19/3/2020).
Namun unit kerja operasional Asuransi BRI Life tetap beroperasi dan melayani nasabah. "Asuransi BRI Life tetap mengendepankan kesehatan dan keselamatan para pegawai dan nasabah, sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh pemerintah dan regulator," ungkap Hardy.
Pengaturan Work From Home bagi pegawai Asuransi BRI Life diutamakan bagi pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun, pegawai yang sedang hamil atau menyusui atau yang saat ini dalam kondisi sakit, serta pegawai yang menggunakan transportasi umum dan juga pegawai yang berdomisili di daerah suspek Corona.