Ragam Cara Jokowi Cegah PHK di Tengah Wabah Corona

Ragam Cara Jokowi Cegah PHK di Tengah Wabah Corona

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 20 Mar 2020 12:25 WIB
Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri. Ratas itu membahas mengenai pengadaan alutsista.
Presiden Joko Widodo/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Merebaknya pandemi virus corona dikhawatirkan menambah potensi munculnya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab banyak sektor dunia usaha yang terimbas lumpuhnya aktivitas ekonomi akibat penyebaran COVID-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan beberapa upaya untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK. Misalnya di bidang perbankan, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk fokus mempermudah akses keuangan bagi dunia usaha yang terdampak khususnya UMKM dan sektor informal.

"Sehingga aktivitas produksi bisa berjalan dan tidak melakukan PHK. Saya dapat laporan OJK sudah keluarkan stimulus ekonomi, bagi debitur, termasuk debitur UMKM yang terkena dampak Covid-19," tuturnya saat membuka ratas melalui video conference dikutip dari akun Sekretariat Negara, Jumat (20/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jokowi ada beberapa upaya yang cukup baik untuk dilakukan. Misalnya restrukturisasi kredit maupun pembiayaan bagi UMKM maupun sektor informal.

"Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan sangat bagus. Saya minta kebijakan stimulus ini dievaluasi secara periodik untuk lihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi juga meminta lebih mengintensifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya untuk memperkuat modal para pelaku usaha agar bisa mempertahankan bisnisnya.

"Saya minta dukungan seluruh asosiasi seluruh kelompok profesi, serikat buruh, serikat pekerja, himpunan nelayan, dan petani bersama bergotong royong menghadapi tentangan ekonomi saat ini dan ke depan," tutupnya.




(das/ara)

Hide Ads