Beli Bahan Pokok di Tengah Heboh Corona Tak Lagi Dibatasi

Beli Bahan Pokok di Tengah Heboh Corona Tak Lagi Dibatasi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 21 Mar 2020 08:00 WIB
Sejumlah warga memadati salah satu pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakut. Disana warga memborong sejumlah kebutuhan seperti bahan pokok.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Satgas Pangan Polri resmi mencabut pembatasan belanja bahan pokok dan penting di toko ritel modern atau swalayan. Pembatasan tersebut hanya berlaku 3 hari, yang dimulainya pada Selasa (17/3) lalu.

Menurut Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, pencabutan itu didasari oleh aktivitas belanja masyarakat yang sudah kembali normal.

"Jadi begini, itu kan sifatnya sementara. Kalau pasar sudah normal ya buat apa kita bikin pembatasan lagi karena ketersediaan pangan juga sudah diterima," kata Daniel kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).


Daniel menilai, saat ini masyarakat sudah tak lagi meneruskan aksi panic buying atau memborong bahan pokok penting melebihi kebutuhannya.

"Jadi sudah saya bikin surat lagi agar ritel menjual secara normal. Buat apa dibatasi lagi? Masyarakat juga sudah sadar, sudah kembali normal," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beli Bahan Pokok di Tengah Heboh Corona Tak Lagi Dibatasi


Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto memastikan, stok bahan pokok cukup hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada akhir Mei 2020.

"Dengan pertimbangan barang sudah cukup, stok ada di seluruh pedagang, mulai hari ini, per surat tanggal kemarin dari Satgas Pangan, bahwa edaran tersebut sudah dicabut kembali," kata Suhanto saat melakukan operasi di Pasar Petojo, Jakarta.

Selain itu, langkah ini juga dinilainya sebagai penegasan kepada masyarakat bahwa ketersediaan bahan pokok cukup, sehingga tak perlu panic buying.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan membeli yang berlebihan, tidak usah menimbun di rumah, tidak usah menyetok, belilah sesuai yang dibutuhkan. Pemerintah memastikan mulai dari gula, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, semua akan cukup. Dan dalam waktu dekat ini semua pasar di seluruh provinsi akan diisi oleh komoditi tersebut," papar Suhanto.

Contohnya saja, pihaknya sudah memonitor pasokan gula yang sudah turun dari produsen di Lampung, sebanyak 33.000 ton untuk disebar di wilayah DKI Jakarta.


"Komitmen yang sudah dibuat oleh para produsen gula di wilayah Lampung, akan dipasok 33.000 ton untuk wilayah DKI dan sekitarnya. Dan mulai sekarang ini kami menunjukkan pada masyarakat komitmen yang sudah dibuat bersama," tutur dia.

Khususnya di Pasar Petojo ini, pihaknya menggelontorkan 5 ton gula yang akan dijual seharga Rp 12.500 per kilogram (kg) sesuai acuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020.

Sebagai informasi, pada hari Selasa (17/3) lalu, Satgas Pangan menerbitkan Surat Edaran Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting, masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern hanya diperbolehkan membeli beras maksimal 10 kilogram (kg), gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.


Hide Ads