Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia juga menerapkan work from home (WHF). Namun OJK dan SRO memastikan bahwa pasar modal Indonesia tetap berjalan seperti biasanya.
SRO yang dimaksud di antaranya PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Mereka dipastikan akan terus memantau perkembangan pasar dan secara proaktif meninjau serangkaian kebijakan yang berlaku untuk menjaga pasar modal.
"OJK dan SRO juga akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek yang teratur, wajar dan efisien, dan layanan pasar modal kepada seluruh stakeholders," bunyi keterangan resmi OJK, Senin (23/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai hal tersebut, OJK bersama SRO pasar modal telah melaksanakan Business Continuity Management (BCM) untuk menjamin kelangsungan operasional kegiatan di pasar modal dengan serangkaian aktivitas sebagai berikut:
1. Pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.
2. Pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH) dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.
3. Membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik.
4. Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.
(das/fdl)