Dibayangi PHK, Buruh Pabrik Tekstil Dapat THR Lebaran?

Dibayangi PHK, Buruh Pabrik Tekstil Dapat THR Lebaran?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 23 Mar 2020 17:31 WIB
Produk tekstil impor dari China makin deras masuk ke Indonesia. Para pengusaha industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Jabar pun mengeluh karena terancam bangkrut.
Ilustrasi/Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Buruh tekstil dan produk tekstil (TPT) dibayangi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu karena permintaan terus menurun akibat semakin merebaknya virus corona di Indonesia.

Meski begitu, saat ini industri pertekstilan masih beroperasi secara penuh. Belum ada karyawan yang di-PHK imbas virus corona.

"Sampai hari ini industri tekstil masih berjalan full, tapi kita tiap minggu perubahannya cukup cepat. Kita sangat menghindari adanya PHK. Sampai hari ini masih jalan full," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa dalam telekonferensi, Senin (23/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat tidak lama lagi ada Lebaran, apakah buruh tekstil akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR)?

Jemmy mengatakan, pelaku usaha akan berusaha agar para pegawainya tetap mendapat THR meskipun di tengah situasi yang sedang sulit seperti sekarang.

ADVERTISEMENT

"Untuk THR itu kita anggota API berusaha sekuat tenaga untuk THR tetap dipenuhi," ucapnya.

Namun, untuk bisa memenuhi itu pihaknya meminta bantuan dari pemerintah berupa sejumlah keringanan yang dapat mengurangi beban mereka, salah satunya penundaan pembayaran listrik selama 6 bulan ke depan.

"Saat ini kami dari API hulu sampai hilir berupaya bisa survive di masa-masa sulit ini. Tentu untuk mencapai itu kami perlu dukungan pemerintah untuk penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan," ucapnya.




(ara/ara)

Hide Ads