Sejak virus corona semakin merebak di Indonesia, pemerintah menyarankan agar diterapkan physical/social distancing dan work from home (WFH). Kebijakan itu tentu berdampak buruk bagi pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan sopir taksi online.
Banyak ojol dan sopir taksi yang curhat di media sosial dan bahkan diangkat oleh beberapa media. Mereka yang berpenghasilan harian khawatir tak bisa memenuhi kebutuhannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendengar keluhan-keluhan tersebut. Dia menyampaikan tidak perlu khawatir pemerintah sudah memberikan relaksasi bahwa mereka tidak perlu membayar angsuran kredit kendaraan selama 1 tahun.
"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka, tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujarnya saat memberikan arahan kepada para gubernur melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
Relaksasi pembayaran angsuran kendaraan tersebut sudah difinalisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain memberikan relaksasi itu, OJK juga melonggarkan kredit UMKM.
"OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun, dan penurunan bunga," tuturnya.
Jokowi menegaskan kepada bank maupun leasing, bahwa kebijakan itu tidak main-main. Klik halaman selanjutnya
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]