Pemerintah Siapkan Sederet Insentif buat Pekerja Pariwisata

Pemerintah Siapkan Sederet Insentif buat Pekerja Pariwisata

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 27 Mar 2020 18:40 WIB
Pariwisata di Banyuwangi
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Industri pariwisata terhantam keras virus corona. Bisnis yang anjlok membuat jutaan pekerjanya harus menelan pil pahit.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan para pekerja pariwisata akan menjadi perhatian pemerintah.

"Hal ini juga perlu mendapatkan perhatian, tentunya dengan tetap memprioritaskan penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Indonesia," ujar Luhut lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat (27/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat yang dilakukan dengan Luhut mengatakan bahwa pekerja pariwisata akan ikut menikmati pajak yang dibayarkan pemerintah seperti pekerja sektor manufaktur.

"Untuk stimulus fiskal tahap kedua, beberapa pasal seperti pasal 21 dan 25 itu di-extend (dilebarkan) ke sektor pariwisata," ungkap Airlangga.

ADVERTISEMENT

Pemerintah pun sudah menyiapkan bantuan langsung tunai untuk masyarakat yang perekonomiannya terdampak virus corona. Pemerintah pun sudah menerbitkan kartu pra kerja yang akan diberikan pada pekerja yang terkena PHK.

"Kita juga sudah siapkan BLT untuk masyarakat kita yang paling terdampak, kemudian untuk kartu pra kerja juga sudah dialihkan untuk benefit bagi yang mengalami pemutusan hubungan kerja," kata Airlangga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio yang juga ikut dalam rapat dengan Luhut, mengatakan agar kartu pra kerja bisa diprioritaskan untuk pekerja pariwisata yang ter-PHK karena perusahaannya terdampak corona.

"Terkait dengan kartu pra kerja kami menyarankan ini diprioritaskan kepada karyawan industri pariwisata yang mengalami PHK. Jadi untuk kartu pra kerja yang training bisa dialihkan ke tahun depan apalagi mengingat kondisi seperti saat ini," ujar Wishnutama.




(eds/eds)

Hide Ads