Mohon Maaf, Tidak Ada Kompensasi Listrik untuk Kerja dari Rumah

Mohon Maaf, Tidak Ada Kompensasi Listrik untuk Kerja dari Rumah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 30 Mar 2020 06:01 WIB
Warga mengisi token listrik di salah satu room kelistrikan di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengkaji ulang pembayaran listrik dengan sistem token karena dinilai mengandung unsur monopoli bayaran. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Beredar kabar PT PLN (Persero) memberikan kompensasi listrik terkait adanya imbauan pemerintah untuk work from home (WFH) alias kerja dari rumah.

GM PLN Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menegaskan kabar mengenai kompensasi listrik tersebut tidak benar alias hoax.

"Itu hoax, PLN belum me-release (program kompensasi listrik)," kata Ikhsan kepada detikcom, Minggu (29/3/2020).

Ikhsan sendiri belum tahu apakah PLN akan memberikan kompensasi listrik di tengah program kerja dari rumah demi menekan potensi penyebaran virus corona.

Yang jelas, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi intens dengan pemerintah soal rencana kompensasi ini.


"Belum tahu, lagi dikomunikasikan dengan pemerintah tentunya," kata Ikhsan.

Sebelumnya, beredar pesan berantai mengenai PLN memberikan kompensasi listrik bagi mereka yang melakukan program work from home. Pesan ini bahkan lengkap dengan tautan website layanan PLN.




(ang/ang)

Hide Ads