BI Pede Perbankan RI Kuat Tahan Gempuran Corona

BI Pede Perbankan RI Kuat Tahan Gempuran Corona

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 08:01 WIB
Seorang petugas mengangkut uang rupiah di sentra kas Bank BRI, di Jakarta, Rabu (28/8/2013). Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat membuat beban utang luar negeri bertambah. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyebut kondisi perbankan nasional saat ini masih kuat meskipun digempur serangan corona.

Rasio kecukupan modal bank juga masih di atas standar. Kemudian rasio kredit bermasalah saat ini juga masih dalam kondisi yang terkendali.

Seberapa besar kekuatan perbankan nasional ini?

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini modal bank atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 23%.

Kemudian untuk non performing loan (NPL) tercatat di kisaran 2,5% secara gross. non performing loan (NPL) di kisaran 2,77% secara gross dan 1,08% secara net.

"Saya harus sampaikan di awal kondisi perbankan di Indonesia jauh lebih kuat dibanding 2008 dan 1998. Secara umum ketahanan perbankan kuat, saya tidak katakan Covid 19 berdampak ke perbankan. Covid 19 ini adalah pandemik yang bisa berdampak ke perekonomian," kata Perry dalam video conference di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia mengungkapkan karena itu pemerintah dan bank sentral menyiapkan stimulus fiskal melalui bantuan sosial, serta stimulus kebijakan relaksasi kredit bagi debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan adanya stimulus-stimulus ini diharapkan pelemahan ekonomi tidak terlalu berdampak besar ke kesehatan perbankan.

"Bagaimana UMKM juga untuk menambah pemasukan dan juga mengurangi beban UMKM sehingga dampak pelemahan tak terlalu besar berdampak besar ke perbankan karena bisa di mitigasi," kata Perry.

Tak hanya itu, BI juga telah menjalankan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan bunga acuan hingga saat ini pada level 4,5% serta memastikan likuiditas cukup, relaksasi ketentuan makroprudensial serta kebijakan lain untuk kesehatan perbankan di tengah pandemi COVID-19.


BI akan terus berkoordinasi secara erat dalam melakukan langkah tersebut bersama Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperkuat Protokol Manajemen Krisis (PMK).

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.


Pertumbuhan Kredit

Data uang beredar yang diterbitkan BI menyebutkan kredit perbankan pada Februari 2020 tercatat Rp 5.544 triliun tumbuh 5,5% lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 5,7%,

Perlambatan penyaluran kredit terjadi baik pada debitur korporasi maupun perorangan.

Suku bunga kredit pada Februari 2020 tercatat 10,42% turun 5 basis poin dibandingkan periode Januari 2020 sebesar 10,47%. Penurunan ini seiring dengan penurunan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate.

Kemudian likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2020 tercatat Rp 6.115,5 triliun.

Angka ini tumbuh 7,9% year on year lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya 7,1%.


Dalam keterangan BI disebutkan peningkatan M2 ini disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.

Kemudian M1 tercatat meningkat menjadi 8,6% dari sebelumnya 7,9%. Ini disebabkan oleh pertumbuhan uang kartal serta giro rupiah.

Posisi uang kartal di masyarakat (di luar perbankan dan BI) pada Februari 2020 tercatat Rp 608 triliun atau tumbuh 6,6% dibandingkan periode bulan sebelumnya 6,4%.



Simak Video "Bank Indonesia Umumkan BI-Rate Tetap 5,75%"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads