Lawan Corona, 35 Ribu Tenaga Medis Dapat Asuransi hingga Rp 50 Juta

Lawan Corona, 35 Ribu Tenaga Medis Dapat Asuransi hingga Rp 50 Juta

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 11:12 WIB
Virus corona: Cerita tenaga medis yang jauh dari keluarga, menggunakan APD 10 jam, dan rawan tertular Covid-19
Foto: BBC Indonesia
Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan asuransi pada tenaga kesehatan yang menangani virus corona. Asuransi ini diberikan kepada 35.000 tenaga kesehatan yakni dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, virus corona menyebar begitu cepat dan menimbulkan korban jiwa.

"Bank Mandiri menyadari bahwa tenaga medis ini yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19 bekerja dalam lingkungan yang risiko tinggi," katanya dalam teleconference, Rabu (1/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menimbang risiko tersebut, Bank Mandiri memberikan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga kesehatan.

"Kami Bank Mandiri salah satu perusahaan BUMN untuk bergerak memberi dukungan kepada petugas medis lapangan, dukungan ini dalam bentuk bantuan perlindungan asuransi jiwa kurang lebih kepada 35.000 dokter dan perawat termasuk tenaga medis yang bertugas rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia," paparnya.

ADVERTISEMENT

Royke menjelaskan, perlindungan asuransi berupa uang pertanggungan sebesar Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat, dan Rp 10 juta untuk tenaga medis lainnya. Asuransi ini berlaku 1 tahun dan berlaku efektif 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021.

"Asuransi ini diberikan melalui Axa Mandiri Financial Services, salah satu anak usaha kita dengan total pertanggungan Rp 1 triliun," ujarnya.




(acd/fdl)

Hide Ads