Nasib Pegawai Travel Umroh: Dirumahkan dan Tak Digaji

Nasib Pegawai Travel Umroh: Dirumahkan dan Tak Digaji

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 15:47 WIB
Suasana salat di Kabah / Mekah
Ilustrasi Kegiatan Umroh
Jakarta -

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan bahwa seluruh biro travel umroh sedang terpuruk. Hal ini karena seluruh perjalanan haji dan umroh terpaksa dibatalkan seluruhnya menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negaranya sejak 27 Februari 2020.

Menurut Syam, meski biro travel sangat diuji di tengah pandemi virus corona ini, akan tetapi dipastikan tidak bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai di sana.

"Belum sampai PHK, karena kalau PHK perusahaan harus keluar uang dulu (pesangon), sedangkan saat ini perusahaan haji dan umroh semuanya tidak memiliki pemasukan sama sekali," kata Syam kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, Syam tidak memungkiri dari total kurang lebih 1.000 biro travel yang berada di bawahnya pasti ada saja yang sudah memberlakukan pemotongan gaji karyawan. Namun hal itu terjadi pada sebagian biro travel yang memiliki karyawan dalam jumlah besar saja.

"Pegawai sudah dirumahkan, ada yang un-paid (tidak digaji sama sekali) ada yang digaji 50% nya saja dan lain-lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, normalnya selama ini setiap tahun, biro travel haji dan umrah menerima pesanan perjalanan dari 1.017.680 jemaah. Terdiri dari 17.680 jemaah haji yang terbagi kepada 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sebanyak 1.000.000 jemaah umrah yang terbagi pada 1.005 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU). Akan tetapi, kini tak satu pun pesanan perjalanan masuk kepada seluruh biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Indonesia.

"Total sudah tidak ada lagi yang berangkat. Mulai 1 Maret kemarin sudah tidak ada yang diperbolehkan masuk KSA (Kingdom of Saudi Arabia/ Kerajaan Arab Saudi), dan semua pesanan sampai Desember 2020 sudah dibatalkan semua," paparnya.

Sejauh ini, insentif yang dijanjikan pemerintah pun belum ada yang sampai ke para biro travel tersebut. Meski demikian, sudah berjalan proses pendataan penerima insentif tersebut.

"Belum ada yang menerima (insentif) dan baru mengajukan formulir untuk didata oleh Pemda (Pemerintah Daerah)," tutupnya.

Foto dalam berita ini telah diganti karena penggunaan yang kurang pas. Redaksi memohon maaf atas ketidaknyamanannya.




(fdl/fdl)

Hide Ads