Perppu Terbit, BI Dapat Restu Beli Surat Utang

Perppu Terbit, BI Dapat Restu Beli Surat Utang

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 16:05 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) diberi kewenangan membantu pemerintah menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) imbas wabah Corona (Covid-19). Keuangan negara tekor karena harus menggelontorkan stimulus untuk meredam pandemi tersebut.

Hal di atas diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui payung hukum tersebut, BI diperbolehkan membeli Surat Berharga Negara (SBN) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana yang selama ini tidak dimungkinkan.

"Dalam Undang-undang BI, BI tidak boleh membiayai defisit fiskal. Ini adalah kaidah bank sentral yang prinsip. Bahwa ini mencegah penciptaan uang untuk membiayai fiskal. Nah ini kan berlaku di dalam kondisi normal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/4/2020).


Dia menjelaskan saat ini Indonesia dihadapkan pada kondisi yang tidak normal, yang mana untuk menanggulangi Covid-19 terhadap kesehatan dan ekonomi memerlukan defisit fiskal yang lebih besar.

"Oleh karena itu di dalam Perppu ini diatur bahwa BI diberikan kewenangan untuk membeli SBN dan SBSN di pasar perdana, bukan sebagai first lender tapi sebagai last lender dalam hal pasar tidak bisa menyerap kebutuhan penerbitan SBN maupun SBSN tersebut," terangnya.

Namun Perry belum bisa merinci berapa surat berharga negara yang bakal diserap oleh BI serta kapan akan dilakukan. Teknisnya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Dia juga menjelaskan ketika kondisi Indonesia sudah normal lagi maka BI akan kembali berpedoman pada undang-undang yang telah ada sebelum Perppu di atas diterbitkan..

"Lagi-lagi ini adalah dalam kondisi yang memang kita hadapi kondisi tidak normal. Nah nanti kalau sudah normal ya kita akan kembali seperti Undang-undang BI bahwa BI tidak boleh membeli dari pasar perdana. Itu nanti kalau kondisinya sudah normal," tambahnya.




(toy/hns)

Hide Ads