Jakarta -
Pemerintah telah menetapkan kebijakan pembebasan pajak bagi hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata (33 kabupaten/kota) akibat penurunan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) di tengah penyebaran virus corona (COVID-19).
Untuk itu, pemerintah pusat menggelontorkan Rp 3,3 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda) di 10 destinasi tersebut karena tak memperoleh penerimaan pajak mulai Maret-Agustus 2020 dari hotel dan restoran. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, insentif itu tak lagi relevan untuk saat ini.
"Waktu itu kan Indonesia belum ada suspect COVID-19, yang kena adalah wisman. Nah pemerintah berpikir akan memberikan insentif untuk menggerakkan pasar domestik, dengan itu dinolkan pajak hotel dan restorannya, jadi nggak ditagih. Kemudian Pemda yang tadinya menerima, digantikan dana hibah, ada 33 kabupaten/kota. Namun, begitu ada suspect itu sudah tidak relevan lagi," kata Maulana kepada detikcom, Selasa (1/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat, meski pajak telah dibebaskan pun hotel dan restoran di Indonesia memang sudah tak dapat pemasukan.
"Kami mau dinolkan pun pajak hotel dan restorannya, tamunya nggak ada. Justru yang lebih penting meringankan beban utilitas kita," tutur Maulana.
Ia pun mengusulkan pemerintah memberikan bantuan langsung pada pengusaha di sektor tersebut. Salah satunya mengurangi beban utilisasi di perhotelan atau restoran yang menjadi salah satu sumber pemasukan industri pariwisata. Ia menuturkan, cara mengurangi beban utilitas untuk sektor perhotelan utamanya yakni dengan memberikan kelonggaran tarif listrik minimum.
"Listrik itu kan ada yang mengenakan perhitungan minimum, jam hidup namanya. Kalau dikenakan itu, kan pemakaian listrik juga nggak maksimal, karena tamunya kan nggak maksimal. Kita minta tolong dihilangkan perhitungan itu. Jadi berapa yang kita pakai, itulah yang kita bayar," urainya.
Ia pun meminta tarif listrik bulanan dari hotel yang tengah babak belur ini diberikan diskon.
"Tolong kita dikasih diskon. Karena pemakaian kita kan cukup besar. Sedangkan, daya yang kita miliki tidak cocok lagi dengan revenue kita. Tentu kita wajar dong kali ini minta diskon," imbuh dia.
Begitu juga iuran bulanan pemakaian gas, serta penarikan pajak lainnya oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Utilitas itu termasuk gas. Dan gas dolarnya sudah naik. Nah hal lain terhadap utilitas itu di daerah. Jadi daerah seharusnya berpikir, tolong digratiskan dulu. Kan ini nanti modal mereka untuk recovery juga. Pajak-pajak daerah itu dikurangi dulu deh. Kita fokus situasinya ke COVID-19. Kita fokus ke sana dulu," tegas Maulana.
Maulana juga meminta pemerintah menanggulangi dampak corona ini yang menggerus nasib karyawan di sektor perhotelan. Dengan tutupnya 698 hotel di Indonesia, para pegawai terpaksa dirumahkan tanpa digaji (unpaid leave).
Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.
"Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting," sebut Maulana.
Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.
"Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicairkan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini," tutupnya.
Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]