Penyesuaian Tarif Kapal Feri Belum Diputuskan

Penyesuaian Tarif Kapal Feri Belum Diputuskan

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 06 Apr 2020 13:33 WIB
Kapal Feri di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Ilustrasi Kapal Feri
Jakarta -

Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi masih belum memutuskan penyesuaian tarif kapal feri. Pengusaha meminta agar penyesuaian segera diputuskan di tengah wabah virus corona.

Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono menilai Kemenhub dan Kemenko Marves belum satu suara dalam memutuskan hal ini.

Bambang yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), menilai berlarut-larutnya penetapan tarif tersebut membahayakan angkutan penyeberangan, dimana saat ini udah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan. Sehingga keberlangsungan hidup angkutan ferry yang dikatakan komersial terancam dan pasti juga akan mengancam keselamatan dan kenyamanan angkutan yang diakibatkan kebijakan penyesuaian tarif yang terus menerus dipolitisasi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Berdasarkan informasi Gapasdap, sebagian besar perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa lintasan lain, apalagi ditambah dampak wabah Covid-19.

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, tertundanya penyesuaian tarif ini menunjukkan bahwa koordinasi antara pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves masih kurang baik, meskipun saat ini sudah berada di bawah kepemimpinan Menko Marves Pak Luhut Binsar Panjaitan.

"Sebenarnya penyesuaian tarif ferry sudah dihitung dan diketahui bersama selama 2 tahun tetapi tidak seluruhnya direalisasikan. Padahal seharusnya berada di hitungan 30-40%, tetapi hanya direalisasikan antara 8 sampai 14% saja.

"Bahkan seharusnya Pemerintah bersyukur dengan adanya transportasi laut yang berfungsi The Real Toll Laut dengan melayani publik 24 jam tepat waktu yang diatur oleh Pemerintah. Apabila penyeberangan terhenti, Pak Jokowi pasti disalahkan rakyat karena logistik antar pulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar," ujarnya.




(das/fdl)

Hide Ads