Redam PHK, Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Khusus UMKM

Redam PHK, Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Khusus UMKM

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 06 Apr 2020 17:55 WIB
Sri Mulyani di UGM
Foto: Dok. UGM
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus untuk pelaku UMKM yang terbukti mengalami kesulitan likuiditas akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020). Dia bilang, surat utang khusus ini menjadi tambahan bagi pelaku UMKM mendapat likuiditas dari yang sekarang baru berasal dari kredit usaha rakyat (KUR).

"Kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bond yang akan diberikan atau mampu di-channel-kan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang surat utang atau bonds khusus ini juga meminimalisir terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor UMKM. Perlu diketahui, UMKM menjadi salah satu sektor penyelamat krisis moneter pada 1997-1998.

"Kita dapat berikan likuiditas kepada nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku sedang memetakan UMKM mana saja yang perlu mendapatkan akses pada surat utang khusus ini. Salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah salah satunya adalah kepatuhan pajaknya tinggi.

Sementara itu, Sri Mulyani bilang realisasi KUR sudah 18,28% atau Rp 34,94 triliun dari Rp 190 triliun per 29 Februari 2020.

"Realisasi KUR sampai dengan 29 Februari 2020, Rp 34,94 triliun atau 18,38% dari target," ungkapnya.




(hek/eds)

Hide Ads