Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) mengalami gagal bayar terhadap nasabah-nasabahnya. Bahkan ISP melakukan PHK terhadap mayoritas karyawannya dan tidak memberikan pesangon lantaran perusahaan tak lagi memiliki bisnis yang menghasilkan.
Kabar pahit ini terungkap pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.
Setelah itu ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. Ironisnya lagi pengembalian dana nasabah dilakukan tanpa bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy (nama samaran), salah satu karyawan marketing ISP mengungkapkan bahwa ada yang salah dengan perusahaan. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas.
Banyak karyawannya yang juga merupakan jebolan marketing perbankan. Sehingga ISP dengan mudah bisa menarik dana nasabah perbankan dengan menawarkan bunga sedikit lebih tinggi dari bunga yang ditawarkan perbankan.
Sebagai koperasi simpan pinjam, ISP seharusnya menyalurkan dananya ke anggota yang meminjam, Namun berdasarkan informasi dari Boy, per bulannya ISP hanya menyalurkan pinjaman sekitar Rp 30-40 miliar.
"Kebetulan saya dekat dengan salah satu area manager lending di Indosurya. Saya lihat data orang lending se-Indonesia. Mereka paling kucurkan dana Rp 30-40 miliar sebulan. Sementara dana yang masuk ratusan miliar per bulan. Di 2018 saja dananya sudah Rp 10 triliun," tuturnya kepada detikcom, Senin (6/4/2020).