Bagaimana Pengusaha Bisa Bayar THR Karyawan di Tengah Corona?

Bagaimana Pengusaha Bisa Bayar THR Karyawan di Tengah Corona?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 08:00 WIB
Illustrasi Uang Rupiah dan Dollar
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Perusahaan yang bisnisnya dihantam pandemi virus corona kesulitan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pelaku industri mencari cara untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Salah satu opsi yang disampaikan pengusaha kepada dirinya adalah membayar THR dengan berutang kepada perbankan yang bunganya rendah dan masa pembayarannya lebih panjang.

"Industri (mengusulkan) diberikan ruang ya untuk mendapatkan soft loan dari bank agar mereka bisa membayar THR kepada karyawannya. Yang dimaksud dengan soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang," kata Agus dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Agus menjelaskan pengusaha memiliki iktikad yang baik untuk membayar THR kepada karyawan di masa sulit ini. Oleh karena itu harapannya mereka bisa diberikan pinjaman dari bank yang tidak membebani mereka.

"Pesan yang kami dapat masih ada niat baik ya jiwa patriotis dari industri, niat baik dari mereka untuk tetap membayar THR kepada karyawannya walaupun mereka harus berutang kepada bank ya. Nah tentu ini nanti bisa kita lakukan verifikasi misalnya terhadap industri atau perusahaan-perusahaan yang cash flow-nya negatif," jelasnya.


Sedangkan opsi lainnya yang ditawarkan pengusaha adalah membayar THR dengan dicicil. Tentunya itu bisa dilakukan dengan kesepakatan antara pengusaha dan karyawan.

Pengusaha juga meminta sejumlah stimulus untuk memperpanjang napas bisnis mereka. Lanjut ke halaman berikutnya.


Pengusaha mengusulkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ditunda sementara untuk meredam dampak pandemi virus corona. Sebab pandemi Covid-19 membuat keuangan perusahaan terganggu.

"Yang pertama mereka menginginkan adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Menperin, Senin (6/4/2020).

Usulan kedua, industri menginginkan adanya soft loan atau pinjaman lunak dari perbankan untuk membantu arus kas (cash flow) perusahaan yang bermasalah. Kemenperin sudah berkoordinasi dengan Menteri BUMN agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa mengimplementasikan itu.

"Beliau (Menteri BUMN) akan mengerahkan bank Himbara untuk membantu memberikan soft loan kepada industri agar membantu cash flow dari para industri yang memang sebetulnya sedang sangat sulit," ujarnya.

Lalu usulan yang ketiga, pembelian gas untuk industri bisa menggunakan kurs tetap di level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Artinya tidak mengikuti fluktuasi nilai tukar.


Usulan di atas juga diharapkan dapat memberi napas bagi pengusaha agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

"Nah ini juga dalam mengakali bagaimana agar supaya industri bisa memberikan THR kepada karyawannya," tambahnya.



Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads