Di tengah himpitan virus corona, pemerintah senantiasa mengeluarkan berbagai kebijakan demi menjaga perekonomian negara sekaligus masyarakatnya. Tak jarang kebijakan yang diterbitkan adalah kebijakan untuk menghemat pengeluaran belanja pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah juga tengah mengkaji kembali rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II. Akan tetapi, beberapa pihak berpendapat, pemerintah seharusnya tak perlu ambil pusing terkait rencana itu.
Para pejabat tinggi dianggap tidak perlu menerima THR di saat-saat pandemi ini. Bahkan, kalau bisa gaji hingga tunjangan para pejabat tinggi itu dipotong untuk membantu negara melawan wabah tersebut.
"Untuk Menteri, Wakil Menteri, KSP, Stafsus Milenial dan Anggota DPR sebaiknya bukan hanya THR yang dipotong tapi juga gaji dan tunjangan," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, remunerasi jajaran direksi hingga komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kalau perlu juga ikut ditarik dulu sebagai bentuk solidaritas kepada para pejabat lain dan masyarakat.
"Bukan tidak mungkin juga direksi komisaris BUMN melakukan pemotongan remunerasi sebagai bentuk solidaritas," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitung-hitungan INDEF, bila pemerintah memotong setidaknya 50% gaji seluruh pejabat tinggi negara itu dan tunjangannya pun ikut dipangkas, maka pemerintah dapat menghemat hingga Rp 2,65 triliun.
"Hasil hitungan sederhana jika 50% gaji dan tunjangan pejabat dipangkas akan mendapat cash Rp 2,65 triliun. Itu angka yang lumayan untuk bantu pemerintah lawan COVID-19," pungkasnya.
(dna/dna)