Merebaknya wabah COVID-19 menghantam para dunia usaha. Ujungnya para pekerja terancam tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Kekhawatiran ini muncul bagi para pekerja di perusahaan swasta. Tapi ternyata hal itu juga menghantui pegawai negeri sipil (PNS). Mereka terancam tak mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini lantaran anggaran negara sudah banyak dipakai untuk penanganan COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 adalah untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas virtual, Selasa (7/4/2020).
Jatah THR dan gaji ke-13 bagi mereka akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa minggu ke depan. Presiden Jokowi yang akan menentukannya.
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.
Namun Sri Mulyani menekankan, untuk para ASN, TNI dan Polri yang merupakan kelompok pelaksana sudah disediakan anggarannya. Mereka adalah PNS golongan 1 sampai 3.
Baca juga: Mereka yang THR-nya Terancam Tak Cair |
"Penghitungan adalah untuk para ASN, TNI, Polri yang utamanya para kelompok yang pelaksana golongan 1,2,3 terutama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," tuturnya.
Lantas apa yang membuat pemerintah berat memberikan THR dan gaji ke-13 untuk ASN?
Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"
[Gambas:Video 20detik]