Jakarta -
Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlaku di wilayah DKI Jakarta mulai Selasa (7/4). Hal itu menindaklanjuti izin PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat, dan per kemarin usulan tersebut sudah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Lalu, apa yang akan terjadi dengan roda ekonomi di Jakarta? Menurut ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara PSBB ini akan berdampak terhadap semua sektor bisnis di Jakarta.
Utamanya bagi sektor-sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.
"Memang menurut saya ini impact-nya cukup besar. Pertama dampaknya hampir merata ke semua sektor, mulai dari perkantoran yang tidak esensial kan wajib diliburkab," kata Bhima kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Namun, dampak langsung PSBB akan sangat terasa bagi masyakarat yang bekerja di sektor informal, khususnya driver ojek online (ojol). Pasalnya, di halaman 23 poin (i) Permenkes tersebut, pemerintah melarang driver ojol mengangkut penumpang.
Seharusnya pemerintah mencairkan stimulus terlebih dahulu kepada pihak yang terdampak sebelum menerapkan PSBB.
"Kemudian dengan diliburkannya kantor maka efeknya pada masyarakat kelas menengah bawah yang upahnya harian, kemudian pedagang asongan. Jadi rantai pasok ekonomi di Jakarta ini sangat terdampak. Makanya harusnya sebelum diajukan PSBB itu bantuannya sudah cair ke orang miskin, maupun juga ke pekerja-pekerja informal," papar Bhima.
Bhima juga menyebutkan, dampak PSBB di Jakarta akan terasa bagi perekonomian nasional.
"Jelas ya, jadi 70% perputaran uang itu di Jakarta. Kemudian juga Jakarta menyumbang cukup signifikan terhadap pendapatan nasional, khususnya penerimaan pajak. Jadi akan ada efeknya terhadap makro ekonomi, maupun terhadap APBN," imbuhnya.
Ia memprediksi, PSBB yang tak diiringi jaminan sosial terhadap masyarakat akan menyebabkan krisis ekonomi yang lebih parah di semester II-2020. Tak hanya itu, Bhima juga memprediksi badai PHK skala besar akan melanda Indonesia.
Lalu, apa dampak PSBB terhadap dunia usaha?
Sederet Sektor Bisnis yang Kena Imbas PSBBMenurut pedoman PSBB seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020, tepatnya di pasal 13, kegiatan di tempat kerja wajib diliburkan, kecuali beberapa sektor yang utamanya berorientasi pada layanan masyarakat.
Adapun sektor yang harus tetap beroperasi meski PSBB diterapkan antara lain pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, sektor usaha lain di luar sektor di atas terancam mati. Pasalnya, PSBB tersebut akan menurunkan kinerja perusahaan, dan juga permintaan yang cukup signifikan.
"Jadi, kami proyeksikan sektor-sektor usaha di luar sektor yang dikecualikan dalam Permen PSBB akan mengalami penurunan kinerja yang lebih dalam hingga mendekati dormant atau mati," kata Shinta kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Sementara, bagi sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi diproyeksi juga akan mengalami penurunan permintaan dari pasar.
"Umumnya sektor-sektor yang diidentifikasikan dalam Permen PSBB masih beroperasi dalam kondisi minimum operation atau setidaknya beroperasi dalam kondisi kinerja di bawah normal. Dengan adanya PSBB, aktivitas-aktivitas perkantoran/perusahaan yang saat ini masih bisa bekerja karena permintaan pasar akan semakin turun karena yang menekan bukanlah pasarnya tetapi regulasi yang membatasi pergerakan orang dan barang sepanjang PSBB diberlakukan," tutur Shinta.
Lalu, apa saran dari pengusaha terhadap pemerintah agar dampak Corona dan PSBB tak semakin melebar pada perekonomian khususnya dunia usaha?
Apa pesan pengusaha buat Anies?
Pesan Pengusaha Buat Anies
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan PSBB secara tegas. Pasalnya, efektivitas PSBB ini ada di tangan Pemprov DKI atau pun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pemangku jabatan.
"Kalau dulu kan sifatnya hanya imbauan. Yang kita harapkan ini dilakukan secara tegas dan baik. Kita dunia usaha sejak ini diimbau kita juga sudah melakukannya. Jadi dampaknya ke dunia usaha memang terjadi penurunan demand, supply, dan produksi. Ya kita tahulah skala prioritasnya kesehatan dan keselamatan penduduk," kata Rosan.
Rosan mengatakan, penanganan virus Corona ini harus dilakukan dengan cepat, salah satunya penerapan PSBB dengan baik.
"Ya karena kuncinya di situ, jadi selama itu tidak dilakukan, selama itu corona virus itu makin lama, selama itu juga ekonomi kita makin turun dan makin parah," tegas Rosan.
Dihubungi secara terpisah, Shinta menuturkan, Apindo akan terus memberikan informasi terkait kebutuhan pelaku bisnis yang masih bisa beroperasi di tengah penerapan PSBB. Dia berharap Pemprov DKI bisa memfasilitasi kebutuhan dunia usaha yang operasionalnya masih dibutuhkan masyarakat hingga saat ini.
"Sehingga pemerintah memfasilitasi dan mengakomodasi kebutuhan tersebut untuk kelancaran kegiatan usaha yang masih dibutuhkan pasar sepanjang wabah, tanpa membuat wabahnya semakin menyebar. Kami harap pemerintah daerah yang melaksanakan kebijakan PSBB juga membuka pintu untuk koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan kestabilan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi lain yang dibutuhkan masyarakat sepanjang PSBB," papar Shinta ketika dihubungi detikcom.
Menurut Shinta kelancaran penerapan PSBB ini ada di tangan Anies dan juga jajarannya itu sendiri. Terutama dalam mencegah dampak Corona maupun PSBB terhadap dunia usaha.
"Dampak lebih jauh terhadap ekonomi akan sangat tergantung pada seberapa prudence pemerintah DKI khususnya dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan PSBB ini. Sehingga pembatasan pergerakan orang akibat PSBB betul-betul terjadi pada ekonomi sektor yang bersifat tersier dan sekunder sehingga aktivitas ekonomi primer yang sangat dibutuhkan masyarakat sepanjang wabah tetap tersedia," tutup Shinta.
Simak Video "Video: BI Sebut Daya Tahan Ekonomi RI Lebih Tinggi Dibanding AS-China"
[Gambas:Video 20detik]