1,3 Juta Orang Sudah Incar Pendaftaran Kartu Pra Kerja

1,3 Juta Orang Sudah Incar Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 11 Apr 2020 21:46 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pendaftaran Kartu Pra Kerja tahap pertama sudah dibuka mulai malam ini hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Rencananya, pemerintah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja pada Kamis (9/4) lalu. Namun, pendaftarannya diundur karena ada kendala teknis di situs resmi www.prakerja.go.id.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, masyarakat begitu antusias untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Pra Kerja. Per minggu ini, ia membeberkan sudah 1,3 juta masyarakat Indonesia mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja.

"Kami memahami bahwa ekspektasi masyarakat terhadap program ini begitu besar, terlihat dari jumlah pengunjung website Pra Kerja sudah mencapai 1,3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengakui masih ada beberapa kendala teknis yang dihadapi dalam mengelola situs resmi tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta pengertian masyarakat dan berjanji akan terus menyempurnakan fasilitas pendaftaran Kartu Pra Kerja ke depannya.

"Oleh karena itu kami mengharapkan masyarakat memaklumi apabila masih ada ketidaksempurnaan, dan juga berterima kasih. Kami akan terus melakukan perbaikan," tutur Airlangga.

ADVERTISEMENT

Sebelum konferensi pers virtual tersebut, detikcom mencoba untuk mengakses situs Kartu Pra Kerja tepatnya pada pukul 10.00 WIB hari ini. Kala itu, menu pendaftaran belum tersedia di situsnya. Namun, sejak pukul 19.30 WIB ini, menu pendaftaran Kartu Pra Kerja sudah tersedia dan dapat diakses masyarakat.

Klik halaman berikutnya >>>

Airlangga menjelaskan, saat ini masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program tersebut. Namun, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Jika sudah memenuhi kriteria dan sukses mendaftar, masyarakat akan memperoleh notifikasi melalui e-mail masing-masing yang terdaftar pada hari Jumat (17/4) mendatang.

"Apabila pendaftaran diterima, kami akan cross check data yang ada dengan data di tempat kami," tutur Airlangga.

Setelah diterima, peserta bisa membayar pelatihan yang dilakukan secara online selama pandemi virus Corona (COVID-19) melalui e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.

Pembayaran pelatihan itu tak perlu mengorek kartu sendiri, namun akan diberikan oleh pemerintah. Berikut rincian manfaat yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Pra Kerja:
- Biaya pelatihan: Rp 1.000.000
- Insentif: Rp 2.400.000 (diangsur selama 4 bulan sehingga diberikan Rp 600.000/bulan)
- Insentif survei usai pelatihan: Rp 150.000 (diangsur selama 3 bulan sehingga diberikan Rp 50.000/bulan).

Ttotalnya pemerintah memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap penerima Kartu Pra Kerja selama pandemi Corona. Usai pandemi Corona berakhir, pemerintah mengembalikan besaran manfaat ke Rp 650.000/orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.


Hide Ads