OJK Jelaskan soal Kewenangan di Perkara Gagal Bayar Koperasi Indosurya

OJK Jelaskan soal Kewenangan di Perkara Gagal Bayar Koperasi Indosurya

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 12 Apr 2020 20:30 WIB
Gedung OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ikut bertanggung jawab atas terjadinya gagal bayar di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. Sebab OJK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin dan mengawasi koperasi.

"Dengan ini ditegaskan bahwa sesuai dengan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 dan memperhatikan UU Lembaga Keuangan Mikro dan UU Koperasi, maka OJK tidak memberikan izin dan mengawasi KSP Indosurya," kata Jubir OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Sekar menegaskan, atas permasalahan yang terjadi di KSP Indosurya, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan Satuan Tugas Waspada Investasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak untuk menindaklanjutinya.

OJK juga menilai bahwa KSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya. Sementara grup konglomerasi keuangan itu berisi berbagai jenis perusahaan yang kegiatannya masuk dalam kewenangan OJK, seperti manajer investasi, asuransi hingga sekuritas dan bank perkreditan rakyat (BPR).

"Dalam hal ini juga ditegaskan bahwa KSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya. Grup Indosurya merupakan konglomerasi keuangan yang diawasi oleh OJK ini terdiri dari Indosurya Inti Finance (sebagai entitas utama), Indosurya Bersinar Sekuritas (IBS), Indosurya Asset Management (IAM), Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (AJIS), BPR Indosurya Daya Sukses (BPRIDS), BPR Indosurya Prima Persada (BPRIPP) dan BPR Andalan Daerah (BPRAD)," terangnya.

OJK yakin hal itu lantaran dengan melihat bahwa tidak ada kantor cabangan KSP Indosurya Cipta yang bersamaan dengan Grup Indosurya.

"OJK juga telah meneliti bahwa tidak ada kantor cabang Grup Indosurya yang digunakan bersama dengan KSP Indosurya Cipta," tuturnya.

Padahal menurut profil perusahaan Grup Indosurya, Indosurya Simpan Pinjam masuk sebagai kelompok usaha yang dinaungi konglomerasi perusahaan itu. KSP Indosurya Cipta didirikan grup ini sejak 2012.




(das/dna)

Hide Ads