Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada minggu kedua April 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan penguatan ini terjadi karena kepanikan di pasar keuangan global sudah mereda.
Perry menjelaskan pada 13 April 2020, nilai tukar Rupiah menguat 4,35% secara point to point dibandingkan dengan level pada akhir Maret 2020. Namun, Rupiah masih mencatat depresiasi sekitar 11,18% dibandingkan dengan level akhir 2019.
"Apresiasi Rupiah pada April 2020 didorong kembali meningkatnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik pasca ditempuhnya berbagai kebijakan di banyak negara untuk memitigasi dampak penyebaran COVID-19, termasuk Indonesia," kata Perry dalam video conference hasil RDG, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bunga Acuan BI Ditahan di Level 4,5% |
Dia mengungkapkan perkembangan rupiah yang kembali menguat juga didukung oleh berlanjutnya pasokan valas dari pelaku domestik sehingga dapat terus menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
BI memandang bahwa level nilai tukar Rupiah dewasa ini memadai untuk mendukung penyesuaian perekonomian, yang secara fundamental tercatat "undervalued", dan diprakirakan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia akan terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas," jelasnya.
(kil/fdl)