Jokowi: Izin Produsen Alat Kesehatan Tak Boleh Dihambat!

Jokowi: Izin Produsen Alat Kesehatan Tak Boleh Dihambat!

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 16 Apr 2020 08:04 WIB
Pekerja Pabrik Alat Kesehatan di Tunisia
Foto: AFP
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada para menteri untuk tidak mempersulit izin para produsen alat-alat kesehatan. Justru dia meminta agar para industri itu digenjot membuat alat kesehatan.

Jokowi mengatakan saat ini ada 213 negara saat ini menghadapi permasalahan yang sama yakni pandemi virus Corona. Dengan banyaknya negara yang mengalami masalah yang sama, maka terjadi perebutan alat-alat kesehatan.

Berdasarkan hal itu, dia menginstruksikan para menteri untuk melihat potensi dan mendorong industri dalam negeri yang mampu memproduksi alat-alat kesehatan.

"Kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita. Terutama industri dalam negeri kita untuk memproduksi alat-alat kesehatan untuk penanganan COVID-19, baik industri bahan baku obat, farmasi, fitofarmaka, berkaitan dengan APD, industri masker atau yang berkaitan dengan industri ventilator," ujarnya saat membuka rapat terbatas, Rabu (15/4/2020).

Untuk itu, Jokowi instruksikan untuk memberikan dukungan kepada pelaku industri yang memproduksi alat-alat kesehatan tersebut. Salah satunya dengan relaksasi proses perizinan yang tidak menghambat, termasuk persoalan standarisasi.

"Semua kementerian ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya, baik urusan APD yang masih butuh standar ini, standar ini. Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi, tapi jangan dipersulit. Tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah, sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada," tambahnya.


Jokowi juga meminta agar pelaku industri alat kesehatan bisa dipermudah dalam mendatangkan bahan bakunya. Sebab masih ada beberapa bahan baku alat kesehatan yang berasal dari luar negeri.

"Ketersediaan bahan baku, tadi saya senang beberapa bahan baku ada yang bisa dipenuhi di dalam negeri. Tapi yang masih perlu impor bahan baku betul-betul, terutama di Bea Cukai, Kemendag. Ada relaksasi yang betul-betul dilakukan saya kira, sehingga proses perizinan yang cepat dan terintegrasi ada dan dibantu mereka," tegasnya.



Pelaku industri RI tengah dipersiapkan untuk memproduksi alat-alat kesehatan seperti APD. Dalam waktu dekat, industri tekstil Indonesia bisa memproduksi hingga 16 ribu APD per hari.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, BNPB sudah menjalin kerjasama dengan Balai Besar Tekstil Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia untuk bisa membuat APD sesuai standar WHO.

"Dari kolaborasi itu dan API, maka sudah mampu kita produksi APD yang sesuai standar WHO. Sudah disesuaikan standar WHO," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/4/2020).

Kolaborasi ketiga pihak itu akan masuk dalam tahap produksi besar. Menurut Agus tidak lama lagi akan diproduksi APD dengan kapasitas mencapai 16 ribu per hari.

"Ini APD dalam waktu dekat bisa produksi 16 ribu per hari. Kita kerja sama dengan BNPB dan API untuk memenuhi standar WHO," tuturnya.

Sementara untuk produk ventilator juga telah ada 4 kelompok pengembang produk ventilator. Tiga diantaranya akan memproduksi untuk memenuhi kebutuhan wabah COVID-19, sementara 1 kelompok akan memproduksi dengan visi jangka menengah dan panjang, sebab mereka memproduksi dengan kualitas yang tinggi.


"Khusus Tim Jogja ini mereka justru berbicara untuk jangka menengah panjang. Mereka tidak hanya bicara untuk menangani COVID-19 sekarang, tapi mereka bicara ke depan. Karena mereka akan produksi ventilator jenis yang high grade, yang di mana dari kelompok lain sebagian besar memang akan produksi yang low cost, atau grade lebih rendah," terangnya.

Untuk 3 kelompok pengembang itu akan mulai memproduksi pada bulan ini. Sementara untuk kelompok pengembang ventilator high grade akan mulai produksi sekitar Mei-Juni 2020.



Simak Video "Video: Kasus Covid-19 Naik Lagi! Thailand Catat Ada 23 Ribu Kasus Baru"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads