Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan Pemprov DKI Jakarta angkutan logistik jangan sampai terganggu selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan karena Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mendapat masukan dari pengusaha logistik agar selama pandemi virus Corona (COVID-19), mereka bisa tetap bertahan.
"Nah untuk itu maka sebagai dasar utamanya adalah bahwa logistik tidak boleh terganggu di dalam pelaksanaan PSBB maupun yang lainnya, terutama Jakarta, kemudian kota-kota lain dan seluruh Indonesia," kata dia dalam diskusi online melalui saluran YouTube, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya logistik tidak boleh terganggu karena menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Logistik kita tidak boleh terganggu dengan adanya ini karena kebutuhan-kebutuhan masyarakat itu tidak boleh terganggu untuk sampai ke masyarakat. Oleh sebab itu logistik adalah hal yang penting sehingga menjadi prioritas utama untuk di transportasi, terutama di transportasi jalan," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa angkutan logistik berbeda dengan angkutan penumpang. Angkutan penumpang bisa dibatasi karena masyarakat dapat melakukan penyesuaian untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah, misalnya dengan bantuan aplikasi chatting atau virtual meeting. Sedangkan logistik tidak bisa seperti itu.
"Kalau di angkutan penumpang orang masih bisa menunda perjalanannya dengan melakukan hal-hal seperti (diskusi) ini misalnya (menggunakan aplikasi) Zoom, chatting kemudian yang lainnya," tambahnya.
(toy/hns)