Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Kemenkop pada tahun ini akan memfokuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik sebesar Rp 200 miliar. Dana itu untuk pelatihan serta pendampingan kepada para pelaku koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).
"Tujuannya untuk mengefektifkan pencegahan penularan COVID-19, maka diharapkan penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online. Nanti secara detail kami akan komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas," ujar Teten, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).
Hal itu ia sampaikan dalam video conference bertopik Refocusing dan Realokasi APBD TA 2020, bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada hari Jumat kemarin (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten mengakui, merebaknya COVID-19 berdampak ke UMKM terutama bagi usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet minggu lalu.
Menurut Teten yang pertama yaitu UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman di mana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR), program UMI, ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), dan MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.
"Tapi juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas," imbuh Teten.
Kemudian yang kedua yaitu sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain mendapatkan relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru.
"Nah ini akan terus kita efektifkan dua saluran pembiayaan. Pertama, melalui BLU di bawah Menteri Keuangan, lewat PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM," jelas Teten.
Supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Teten mengungkapkan Kemenkop akan menggunakan berbagai saluran untuk meyalurkannya.
"Termasuk sekarang yang paling mudah adalah melalui Fintech," ujar Teten.
Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai.
"Jadi, ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini," ujar Teten.
Teten menegaskan, kebijakan ini secara pelaksanaan juga harus dilakukan pendataan yang menyeluruh baik by name, by address, dan juga NIK-nya agar bisa tepat sasaran.
"Kami menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp 10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta," pungkas Teten.
(mul/ega)