Bos BUMN Perlu Pangkas Gaji Buat Lawan Corona?

Bos BUMN Perlu Pangkas Gaji Buat Lawan Corona?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Apr 2020 05:32 WIB
Kementerian BUMN
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta -

Virus Corona telah memberikan dampak yang besar, tidak hanya bagi kesehatan namun juga perekonomian. Gara-gara virus ini, banyak orang telah kehilangan pendapatan hingga pekerjaannya.

Sejumlah pejabat pun merelakan sebagian pendapatannya untuk turut meredam dampak Corona. Siapa saja mereka?

Beberapa yang mesti merelakan sebagian pendapatannya ialah presiden, wakil presiden hingga DPR-MPR. Pada tahun ini, mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

"Namun seperti Presiden, Wapres, Para Menteri, DPR, MPR DPD, Kepala Daerah Pejabat Negara tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani melalui akun Instagramnya seperti dikutip detikcom, Minggu (19/4/2020).

Selain itu, pejabat setara eselon ke III ke atas juga tidak mendapat THR pada tahun ini.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tambah Sri Mulyani.

Selanjutnya, pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan 'Program OJK Peduli COVID-19' dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf ke bawah).

"Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi COVID-19," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis.

Bos BUMN perlu ikutan?


Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, masyarakat lapis bawah sangat terdampak dengan adanya virus Corona. Jumlahnya bisa dibilang sangat besar.

Dengan kondisi demikian, dia bilang, tidak bisa semuanya diserahkan ke pemerintah.

"Tidak mungkin berharap semuanya bisa dibantu oleh pemerintah. Kita membutuhkan bantuan dari semua pihak khususnya dari mereka yang mampu. Kita memerlukan kesetiakawanan sosial," katanya kepada detikcom, Minggu kemarin (19/4/2020).

Kesetiakawanan sosial itu ditunjukkan dengan banyaknya gerakan berupa pengumpulan bantuan untuk mereka yang terdampak. Pemotongan gaji pejabat, kata dia, merupakan bagian dari hal tersebut.


Menurutnya, semua pejabat bisa mengikuti gerakan tersebut sehingga krisis ini bisa dilewati. Pejabat yang dimaksud termasuk pejabat BUMN.

"Saya kira pemotongan gaji para pejabat adalah bagian dari itu. Kita mengharapkan semua pejabat bisa mengikuti gerakan ini. Dengan demikian kita bisa meyakini kita akan melewati masa krisis ini. Semua, pejabat BUMN termasuk," tutupnya.



Simak Video "Video Survei Jobstreet: Makin Sedikit Perusahaan yang Naikkan Gaji Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads