Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas kantor yang masih beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di luar delapan sektor yang masih diperbolehkan.
"Saya bilang sama Pak Anies agar perbaiki di hulu. Jadi kantor yang masih buka suruh tutup," kata Luhut saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Mendengar arahan itu, kata Luhut, Anies akan memberi denda Rp 100 juta bagi perusahaan yang nakal alias tetap beroperasi.
"Nah Pak Anies bilang ke saya, 'saya akan patroli Pak Luhut, saya akan kasih penalti Rp 100 juta bagi mereka yang masih buka," jawab Anies yang ditirukan Luhut.
Hal itu lantaran Luhut tidak ingin ada mobilitas yang tinggi selama PSBB berlangsung. Namun di sisi lain, ia ingin KRL tetap beroperasi karena masih banyak masyarakat yang harus bekerja seperti tenaga medis.
"Jadi kalau nanti dia tidak diangkut, kalau kita ada yang sakit, siapa yang merawat? Kan mereka-mereka itu yang di rumah sakit. Jadi menurut kami banyak ruginya daripada untungnya kalau (KRL) dihentikan," ucapnya.
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]