PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan untuk membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung. Pembatalan jadwal ini akan berlaku mulai besok, Jumat 24 April 2020.
Kebijakan ini diambil KAI untuk menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik untuk masyarakat secara luas.
"Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, lewat keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara bertahap, KAI sudah membatalkan 14 perjalanan jarak jauh pada rute Jakarta dan Bandung ke berbagai tujuan. Beberapa perjalanan tersebut dijadwalkan berangkat pada tanggal 23-24 April 2020.
Dengan demikian Joni menjelaskan mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal," tambah Joni.
Bagi penumpang yang keretanya batal berangkat, Joni menegaskan pihaknya akan mengembalikan biaya tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.
Namun, jika penumpang belum dihubungi, bisa juga membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
(eds/eds)