KPPU Bilang Harga BBM Sudah Turun, tapi Nggak Seberapa

KPPU Bilang Harga BBM Sudah Turun, tapi Nggak Seberapa

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 17:42 WIB
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM. Penurunan ini berlaku mulai Minggu 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Foto: Antara Foto/M Agung Rajasa
Jakarta - Harga minyak mentah dunia terus anjlok terkena dampak virus Corona, bahkan minyak mentah Amerika Serikat (AS) sampai tercatat minus. Bagaimana dengan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia?

Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Zulfirmansyah mengungkapkan bahwa sebenarnya BBM di Indonesia sempat mengalami penurunan harga. Akan tetapi, penurunannya sangat-sangat kecil sekali bila dibanding negara lain bahkan untuk lingkup tetangga se-ASEAN.

"Dari Januari sampai sekarang kami hitung ada penurunan rata-rata sebesar 1-2% untuk RON 92,90, dan 98. Padahal negara-negara ASEAN itu rata-rata sudah mengalami penurunan, Malaysia saja itu penurunannya hampir 50%," ujar Zulfirmansyah dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, penurunan harga BBM memang tidak mengikuti harga minyak dunia sebab adanya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Adanya Kepmen tersebut membatasi faktor yang dapat menurunkan harga BBM yakni terbatas pada harga minyak mentah Singapura (MOPS) dan depresiasi rupiah saja.

Namun, saat Indonesia sempat mengalami depresiasi rupiah pun penurunannya mentok sekitar Rp 2 ribuan saja. Padahal harga minyak dunia lainnya ketika terjadi depresiasi pada mata uang mereka bisa lebih dalam daripada itu.

"Kita sempat mengalami depresiasi rupiah tapi nilainya hanya turun sekitar Rp 2 ribuan, sementara penurunan minyak mentah itu untuk WTI bisa mencapai 41% dan Brent sampai 36%," katanya.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta klarifikasi langsung kepada Kementerian ESDM terkait fakta tersebut.

"Ini akan kami mintai klarifikasi dari ESDM dan periksa lebih lanjut," sambungnya.


(dna/dna)

Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Hide Ads