Bunga Kartu Kredit Turun, Cek di Sini!

Bunga Kartu Kredit Turun, Cek di Sini!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 24 Apr 2020 03:00 WIB
Illustrasi Kartu Kredit
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bunga kartu kredit akan turun menjadi 2% dari sebelumnya 2,5% pada 1 Mei mendatang. Kebijakan ini diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk meringankan pemegang kartu kredit dalam membayar cicilan.

Sejumlah bank mengaku telah mengumumkan penurunan bunga tersebut melalui berbagai channel. Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan bank mulai mengumumkan dan menginformasikan kebijakan ini kepada nasabah.

"Kami selalu informasikan perubahan bunga kartu kredit kepada nasabah," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan biasanya pengumuman dilakukan melalui e-mail, website, hingga Go Mobile yakni layanan mobile banking milik CIMB Niaga.

Selain CIMB Niaga, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga akan mengumumkan penurunan bunga agar nasabah mendapatkan informasi yang lengkap.

ADVERTISEMENT

"Info tentang penurunan suku bunga akan diberikan kepada pemegang kartu kredit melalui tagihan setiap bulannya," kata Direktur BRI Handayani.

Sebelumnya BI memberikan kelonggaran untuk kebijakan kartu kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pelonggaran ini berupa penurunan batas maksimum suku bunga.

"Nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit," kata Perry.

Dia menjelaskan penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%. Berlaku pada 1 Mei 2020.

Nasabah Senang

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengungkapkan penurunan bunga kartu kredit ini diharapkan bisa menekan pembayaran macet dari nasabah.

"Penurunan bunga ini positif, nasabah juga senang karena lebih ringan. Lalu diharapkan ada impact positif terhadap pembayaran angsuran, sehingga nasabah menjadi lebih ringan," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).

Selain bunga kartu kredit, bank juga menurunkan batas pembayaran minimum menjadi 5% dari sebelumnya 10%.

Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyebut nasabah juga merespon positif penurunan bunga kartu kredit ini. Menurut dia, beban nasabah bisa menjadi lebih ringan dengan bunga yang kecil dan pembayaran minimum yang lebih rendah.

"Iya nasabah senang dengan penurunan ini. Karena kami juga infokan di e-mail, e-billing dan billing statement-nya. Jadi mereka juga tahu lebih cepat kalau ada penurunan," imbuh dia.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menilai penurunan ini memang dilakukan oleh BI sebagai langkah antisipasi kredit bermasalah saat pandemi ini. Kebijakan ini juga akan menguntungkan nasabah atau pemegang kartu kredit. Pasalnya, bunga jadi lebih ringan dan pembayaran minimum jadi lebih rendah.

"Ini menguntungkan untuk nasabah atau pemegang. Karena kondisi seperti ini sedang sulit ya," kata General Manager AKKI, Steve Marta.


Hide Ads