Bunga kartu kredit akan turun menjadi 2% dari sebelumnya 2,5% pada 1 Mei mendatang. Kebijakan ini diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk meringankan pemegang kartu kredit dalam membayar cicilan.
Sejumlah bank mengaku telah mengumumkan penurunan bunga tersebut melalui berbagai channel. Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan bank mulai mengumumkan dan menginformasikan kebijakan ini kepada nasabah.
"Kami selalu informasikan perubahan bunga kartu kredit kepada nasabah," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan biasanya pengumuman dilakukan melalui e-mail, website, hingga Go Mobile yakni layanan mobile banking milik CIMB Niaga.
Selain CIMB Niaga, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga akan mengumumkan penurunan bunga agar nasabah mendapatkan informasi yang lengkap.
"Info tentang penurunan suku bunga akan diberikan kepada pemegang kartu kredit melalui tagihan setiap bulannya," kata Direktur BRI Handayani.
Sebelumnya BI memberikan kelonggaran untuk kebijakan kartu kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pelonggaran ini berupa penurunan batas maksimum suku bunga.
"Nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit," kata Perry.
Dia menjelaskan penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%. Berlaku pada 1 Mei 2020.