Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menghentikan sementara penerbangan yang terhubung ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah penyebaran COVID-19 mulai Sabtu (25/4) pukul 00.00 atau mulai tengah malam nanti. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah melarang mudik.
"Mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut maka khusus pada hari ini, Jumat, (24/4) hingga pukul 23.29 local time, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat," bunyi keterangan resmi Garuda Indonesia seperti dikutip detikcom, Jumat (24/4/2020).
Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Andre Rosiade: Pemerintah Harus Bantu Garuda |
Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.
Garuda Indonesia juga masih melakukan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara.
Klik halaman berikutnya >>>
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]