"Garuda punya kewajiban cukup besar. Ada masalah di Garuda pasti merembet ke GMF, ACS, Aerotrans ini magnitude 25 ribu karyawan Garuda untuk penundaan payment," jelas Irfan dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/4/2020).
Pihaknya sendiri sudah melakukan penundaan dan pemotongan gaji pada karyawan hingga direksi. Begitu juga untuk insentif tahunan dan tunjangan.
"Kami melakukan efisiensi produksi penundaan pembayaran gaji karyawan, direksi, hingga komisaris. Lalu insentif tahunan dan tunjangan," kata Irfan.
Baca juga: Garuda dan Citilink Setop Angkut Penumpang |
Dari catatan detikcom, Garuda melakukan pemotongan pembayaran gaji terhitung mulai April-Juni 2020. Besaran pemotongan ditetapkan berdasarkan beberapa kategori sesuai tingkat jabatan. Berikut rinciannya:
1. Direksi dan Komisaris: 50%
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30%
3. Senior Manager: 25%
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20%
5. Duty Manager dan Supervisor: 15%
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10%
Pemotongan pembayaran ini sifatnya hanya penundaan. Perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan tersebut saat kondisi perusahaan dianggap sudah memungkinkan.
Irfan menegaskan meski memotong gaji karyawan, pihaknya akan tetap mengusahakan membayar THR tepat waktu sebelum Lebaran.
"Tapi kami tetap komit bayarkan THR meski Menteri BUMN instruksikan tidak bayar THR direksi komisaris," ujar Irfan.
(dna/dna)