Sering Berpindah Tangan, Uang Aman dari Corona?

Sering Berpindah Tangan, Uang Aman dari Corona?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 16:05 WIB
Petugas Bank Indonesia melayani penukaran uang lusuh, robek, rusak atau tidak layak edar di Gedung BI, Jakarta, Rabu (26/7). Nantinya,  uang tersebut diganti baru sementara yang tidak layak edar dimusnahkan.  Hingga Maret 2017, BI memusnahkan  Rp 23,57 triliun uang tidak layak edar.  (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Virus Corona telah menimbulkan ketakutan kepada masyarakat. Tak heran, uang pun juga dicurigai menjadi media penyebaran virus tersebut.

Lalu, apa uang aman dari virus Corona?

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, hal itu memang menjadi pertanyaan di masyarakat. BI pun, kata dia, juga mencari informasi terkait hal tersebut.

"Masyarakat menanyakan higienitas uang rupiah yang diedarkan, BI sejak awal mulai merambahnya pandemi kita mempelajari, mengambil informasi dari berbagai bank sentral dunia, tokoh-tokoh ahli kesehatan," katanya dalam teleconference, Kamis (30/4/2020).

Dia menuturkan, Bi pun mengambil kebijakan untuk mengkarantina rupiah selama 14 hari. Hal itu untuk memastikan uang itu aman dari Corona.

"Kami mengambil kebijakan untuk mengkarantina uang yang kami terima dari setoran perbankan selama 14 hari," ujarnya.

Lanjutnya, saat karantina uang itu didiamkan dalam suhu tertentu hingga aman diedarkan. Dia melanjutkan, secara medis, sebenarnya 5 hari cukup. Tapi, BI mengambil kebijakan 14 hari untuk memastikan keamanannya.

"Sejak kebijakan ini dibelakukan kita melakukan karantina sebanyak Rp 54,4 triliun itu yang sudah kita karantina sebagian sudah kita edarkan karena sudah melewati 14 hari," ujarnya.




(acd/dna)

Hide Ads