Lalu, apa uang aman dari virus Corona?
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, hal itu memang menjadi pertanyaan di masyarakat. BI pun, kata dia, juga mencari informasi terkait hal tersebut.
"Masyarakat menanyakan higienitas uang rupiah yang diedarkan, BI sejak awal mulai merambahnya pandemi kita mempelajari, mengambil informasi dari berbagai bank sentral dunia, tokoh-tokoh ahli kesehatan," katanya dalam teleconference, Kamis (30/4/2020).
Dia menuturkan, Bi pun mengambil kebijakan untuk mengkarantina rupiah selama 14 hari. Hal itu untuk memastikan uang itu aman dari Corona.
"Kami mengambil kebijakan untuk mengkarantina uang yang kami terima dari setoran perbankan selama 14 hari," ujarnya.
Lanjutnya, saat karantina uang itu didiamkan dalam suhu tertentu hingga aman diedarkan. Dia melanjutkan, secara medis, sebenarnya 5 hari cukup. Tapi, BI mengambil kebijakan 14 hari untuk memastikan keamanannya.
"Sejak kebijakan ini dibelakukan kita melakukan karantina sebanyak Rp 54,4 triliun itu yang sudah kita karantina sebagian sudah kita edarkan karena sudah melewati 14 hari," ujarnya.
(acd/dna)