Corona Bikin Penerimaan Pajak Tekor Rp 388 Triliun

Corona Bikin Penerimaan Pajak Tekor Rp 388 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 01 Mei 2020 02:00 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Penerimaan pajak diprediksi tekor tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini akibat pandemi COVID-19 yang mempengaruhi target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dalam rapat bersama komisi XI DPR RI secara virtual, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak diprediksi hanya Rp 1.254,1 triliun di bawah target sebelumnya sebesar Rp 1.642,6 triliun.

"Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp 388,5 triliun," kata dia.

Penurunan ini juga karena adanya insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi, penurunan harga minyak.

Kemudian fasilitas pajak insentif tahap II yang mencapai Rp 13,86 triliun serta relaksasi stimulus tambahan yang mencapai Rp 70,3 triliun.



Misalnya termasuk memperhitungan pengutangan tarif PPh menjadi 22% senilai Rp 20 triliun dan antisipasi penundaan dividen Omnibuslaw Rp 9,1 triliun.

Dia menyebut, penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan turun Rp 14,6 triliun atau hanya Rp 208,5 triliun dari target APBN sebesar Rp 223,1 triliun.

Hal ini karena adanya dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk industri sehingga menyebabkan bea cukai negatif 2,2%.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp 1.462,6 triliun, turun Rp 403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun.

Penerimaan perpajakan itu turun 5,4% dibandingkan realisasi tahun lalu. Dengan rasio pajak arti luas sebesar 9,14%.




(kil/eds)

Hide Ads