Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur pengoperasian semua transportasi selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1441 H. Pengaturan ini juga tidak mengubah keputusan pemerintah soal larangan mudik.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan mudik dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. kebijakan itu tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.
"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Yang tengah kami lakukan adalah menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020," kata Adita dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Adita menjelaskan, surat edaran dirjen yang dibuat nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan yang penting dan mendesak, yang harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.
Sebelum ada surat edaran, larangan penggunaan sarana transportasi masih mengacu yang lama yang menyangkut larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah, dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.
"Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
(hek/eds)