Komisi V DPR RI mencecar Kementerian Perhubungan soal rencana kembali membuka akses transportasi keluar daerah di tengah pelarangan mudik.
Salah satu anggota Komisi V Irwan menilai bahwa rencana tersebut menunjukkan pemerintah seakan tidak fokus menyelamatkan masyarakat dari Corona. Irwan menilai pemerintah hanya fokus pada perekonomian.
"Relaksasi transportasi ini kan dilakukan untuk penanganan penyelamatan ekonomi, nah ini menegaskan bahwa pemerintah dalam menangani pandemi ini tidak fokus pada penyelamatan manusianya," ungkap Irwan dalam rapat kerja virtual, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengatakan pemerintah tidak serius dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona. Kebijakan membolehkan kembali transportasi berpergian untuk kebutuhan khusus juga dinilai membuat bingung pemerintah daerah.
"Ini padahal Pak Jokowi jelas-jelas pidato khusus larang mudik, ini kok berubah dalam tatanan di lapangan, dan ini membuat kebingungan di daerah. Di daerah semangat kami memutus mata rantai COVID sampai jalan tikus aja ditutup," jelas Irwan.
"Kemudian hari ini dipertontonkan lagi bagaimana tanggung jawab pemerintah betul-betul tidak serius," katanya.
Pimpinan Komisi V Lasarus menambahkan, bahwa selama ini pengaturan kebijakan di Indonesia lemah dalam pengawasan. Dalam kasus ini pun Lasarus khawatir kalau pengawasan operasional transportasi akan kembali sulit dilakukan.
"Dari kacamata lapangan kan kita tahu kelemahan kita ini pengawasan tidak tertib, kalau kita kasih longgar lagi tambah makin tak tertib. Oleh karenanya kami sepakat kita dukung langkah pemerintah kalau baik," kata Lasarus.
"Maka kalau pengawasan belum bagus sekecil apapun lubang harusnya ditutup lah," lanjutnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono mengatakan bahwa pihaknya bukan mau memberikan relaksasi apalagi kelonggaran. Dia mengatakan mudik tetap dilarang, pemerintah tegas untuk hal itu. Namun, berpergian keluar daerah bukan hanya untuk mudik masih ada kepentingan lainnya.
"Soal relaksasi dan pelonggaran, kami tidak mengenal itu semua. Pada hakikatnya mudik dilarang, tegas sekali itu dilarang, tapi di luar itu ada kebutuhan yang sifatnya penting dan mendesak," kata Djoko.
"Seperti misalnya ada tugas-tugas pelayanan penanganan COVID, kesehatan, kebutuhan dasar, serta fungsi ekonomi penting lainnya," lanjutnya.
Djoko juga mengatakan tak sembarang orang yang bisa melakukan berpergian ke luar daerah di tengah pelarangan mudik. Orang itu harus dinyatakan sehat dan tidak membawa virus, intinya dia menyatakan ada protokol kesehatan ketat yang mesti dipenuhi bagi orang yang mau berpergian.
"Maka kami berikan ruang kepada masyarakat tertentu untuk melakukan apa yang saya sebutkan tadi. Intinya adalah orang yang tidak mudik dan sehat yang boleh pergi, orang itu diyakini tidak bawa virus, nanti akan ada protokol kesehatan yang sangat ketat," jelas Djoko.
(eds/eds)