Kepala Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan, Mudik Tetap Dilarang!

Kepala Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan, Mudik Tetap Dilarang!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 15:43 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo
Foto: dok. BNPB
Jakarta -

Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang mudik. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.

"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang," tegas Doni lewat rilis video BNPB, Rabu (6/5/2020).

Hal ini dijelaskan Doni karena adanya kesan Pemerintah memberikan kelonggaran mudik setelah Kementerian Perhubungan berencana kembali lagi membuka akses transportasi ke luar daerah. Setelah sebelumnya akses transportasi ditutup demi mencegah mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena beberapa waktu terakhir kami dapat pesan seolah olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," jelas Doni.

Doni menegaskan hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa hambatan di daerah karena transportasi yang terbatas.

ADVERTISEMENT

"Adapun surat edaran ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah karena terbatasnya transportasi," kata Doni.




(eds/eds)

Hide Ads