Pemerintah masih menghitung kebutuhan modal kerja untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona (COVID-19). Pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.
Anggaran tersebut masuk ke dalam alokasi stimulus III yang sebesar Rp 405,1 triliun. Khusus yang pemulihan ekonomi ini salah satu fokusnya penyelamatan UMKM.
"Jadi kita menggunakan Rp 150 triliun di sidang kabinet. Termasuk penghitungan memberikan kredit modal kerja, karena ini penting juga dan terutama untuk UMKM," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat raker dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Sri Mulyani bilang, kalkulasi yang dilakukan pemerintah untuk pemberian modal kerja UMKM, karena tidak mampu menutup seluruhnya sendiri jumlah pelaku UMKM yang mencapai 60 jutaan.
"Kalau kita bicara UMKM yang 60 juta lebih, mungkin tidak semua ditangani oleh pemerintah sendiri. Jadi pemulihan ekonomi nasional ini butuh anggaran luar biasa, tidak semuanya akan hilang dalam bentuk kredit baru, dan mungkin akan bisa dikembalikan lagi," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah masih menghitung kebutuhan dana yang dimanfaatkan untuk modal kerja UMKM. Di sisi lain, para pelaku juga sudah mendapat relaksasi pembayaran cicilan kredit.
"PP-nya sedang kita finalkan dan angkanya sedang kita kaji utk bisa diselesaikan dan pastikan akan beban pada APBN 2020, baik di below atau above the line," ungkapnya.
(hek/hns)