Seiring dengan dibukanya akses transportasi di tengah larangan mudik, PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko jaga dan pemeriksaan orang di 15 bandara yang mereka kelola. Semua penumpang pesawat akan diperiksa dengan ketat pada posko pemeriksaan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.
"Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faik menegaskan protokol kesehatan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Faik mengatakan pihaknya juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.
Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"
[Gambas:Video 20detik]