Pesawat Boleh Terbang Lagi, Penumpang Diperiksa Ketat di Bandara

Pesawat Boleh Terbang Lagi, Penumpang Diperiksa Ketat di Bandara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2020 15:30 WIB
Wabah virus corona telah memakan 80 orang korban tewas. Indonesia mengantisipasi masuknya virus corona dengan pemeriksaan penumpang di sejumlah bandara.
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Seiring dengan dibukanya akses transportasi di tengah larangan mudik, PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko jaga dan pemeriksaan orang di 15 bandara yang mereka kelola. Semua penumpang pesawat akan diperiksa dengan ketat pada posko pemeriksaan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.

"Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faik menegaskan protokol kesehatan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Faik mengatakan pihaknya juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.

ADVERTISEMENT

Angkasa Pura juga melakukan perubahan jadwal operasi di 15 bandaranya, ini jadwal barunya:

  1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 - 18.00 pada periode 6 Mei - 22 Juli 2020.
  2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 - 20.00 pada periode 6 - 31 Mei 2020.
  3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 - 19.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
  4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 - 18.00 pada periode 8 April - 29 Mei 2020.
  5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 - 16.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
  6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 - 17.00 pada periode 24 April - 1 Juni 2020.
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 - 16.00 pada periode 25 April - 31 Mei 2020.
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
  9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 - 15.00 pada periode 2 Mei - 1 Juni 2020.
  10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 2 - 29 Mei 2020.
  11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 - 17.00 pada periode 29 April - 31 Mei 2020.
  12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 - 18.00 pada periode 5 Mei - 1 Juni 2020.
  13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 - 15.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
  14. 14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 - 15.00 pada periode 21 April - 6 Mei 2020.
  15. 15. Bandara Sentani pukul 06.00 - 17.30 pada periode 30 April - 31 Mei 2020.


Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads