Pengusaha Bilang Hal Ini Bisa Selamatkan Pekerja Properti dari PHK

Pengusaha Bilang Hal Ini Bisa Selamatkan Pekerja Properti dari PHK

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2020 14:38 WIB
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Memasuki minggu ketiga imbauan kerja dari rumah atau work from home (WFH), kualitas udara di Jakarta terus membaik seiring dengan minimnya aktivitas di Ibu Kota. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada Kamis 3 April pada pukul 12.00 WIB, Jakarta tercatat sebagai kota dengan indeks kualitas udara di angka 55 atau masuk dalam kategori sedang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Pandemi virus Corona yang melanda dalam negeri berdampak pada sektor perekonomian. Hingga pertengahan April 2020, pekerja terdampak corona di sektor formal yang di-PHK ada 229.789 orang. Sementara itu yang dirumahkan ada 1.270.367 orang. Sehingga total pekerja terdampak di sektor formal ada 1.500.156 orang di 83.546 perusahaan. Selain itu, sektor informal juga terdampak sebanyak 443.760 orang dari 30.794 perusahaan di-PHK.

Virus Corona sudah menjangkiti seluruh sektor dunia usaha saat ini, tak terkecuali dengan industri properti. Melambatnya roda perekonomian yang membuat daya beli menurun menjadi penyebab industri properti lesu. Berdasarkan laporan riset Colliers International soal Pasar Properti Jakarta dan Hotel Bali untuk Kuartal I-2020, tingkat serapan penjualan apartemen di Jakarta pada kuartal I-2020, rata-rata mengalami penurunan dari kuartal sebelumnya dari level 87,2% menjadi 85,5%.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengapresiasi BTN atas dukungannya dalam industri properti. Dengan diberikannya relaksasi kredit kepada para pengusaha pengembang, proyek pembangunan dapat tetap berlangsung dan pemutusan hubungan kerja atau PHK dapat dihindari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam keadaan pandemi seperti ini memang sudah seharusnya semua pihak saling support dan berkolaborasi satu sama lain. Kami dari dunia usaha juga turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bank BTN. Karena selain membuat sektor properti Indonesia terus survive, ratusan ribu pekerja dapat terselamatkan dari PHK. Malah, lapangan pekerjaan baru akan tercipta," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa Bank BTN telah melakukan tugasnya sebagai bank umum nasional dengan baik sesuai fungsi yang dimilikinya, yaitu memberikan layanan unggul kepada masyarakat Indonesia dan mendukung pembiayaan sektor perumahan.

ADVERTISEMENT

"Dukungan yang dilakukan Bank BTN terhadap sektor industri properti Indonesia patut diberikan apresiasi. Karena hal tersebut memiliki arti Bank BTN juga telah menyelamatkan sebuah sektor ekonomi beserta para pelakunya, termasuk pemiliki usaha beserta ribuan karyawannya, dengan melakukan fungsinya dengan baik. Yaitu sebagai bank umum nasional yang mendukung pembiayaan sektor perumahan dengan produk yang mereka miliki," tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengusulkan beberapa hal yang bisa menyelamatkan industri properti dan perekonomian nasional. Salah satunya adalah restrukturisasi kredit tanpa mengurangi peringkat kolektabilitas. Menurut Totok, kelangsungan bisnis real estat saat ini sangat bergantung terhadap kebijakan perbankan, sehingga REI meminta dapat dilakukan penghapusan bunga kredit selama 6 bulan atau penangguhan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 12 bulan.

"Selain itu pencadangan dana atau sinking fund bisa dibuka blokir dan tidak harus dipenuhi pada setiap bulan selama masa Covid-19, tidak membekukan rekening deposito milik debitur agar dapat digunakan oleh debitur untuk kelangsungan usaha dan memenuhi kewajiban kepada karyawan, serta biaya retensi diharapkan dapat dicairkan. Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seluruh perbankan mengikuti dan mematuhinya," ungkap Totok.




(fdl/fdl)

Hide Ads