Bantuan Likuiditas Lewat Himbara, DPR: Penyimpangan Moral

Bantuan Likuiditas Lewat Himbara, DPR: Penyimpangan Moral

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 10 Mei 2020 18:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: detikcom
Jakarta - Para bank BUMN ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan likuiditas. Hal itu justru dinilai berbau penyimpangan moral atau moral hazard.

Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi XI Misbakhun. Bahkan menurutnya hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).

"Arah kita selama ini dalam rapat-rapat Komisi XI dengan KSSK adalah menghindari adanya Moral Hazard dan Conflict of Interest maka digunakannya bank anggota Himbara ini justru makin membuat bantuan likuiditas yang dipakai untuk program penyelamatan ekonomi makin menunjukkan adanya pelanggaran atas prinsip moral hazard dan akan memyebabkan terjadinya conflict of interest itu," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya ada hal yang aneh ketika bank milik pemerintah mengurus keperluan likuiditas dan restrukrisasi kredit nasabah bank lain. Sementara pada saat yang sama bank anggota Himbara harus mengurus restrukrisasi kredit atas nasabahnya sendiri.

"Akan ada conflict of interest yang kuat dengan di bank-bank lain apabila punya hubungan kredit sindikasi bersama dengan bank Himbara. Konsep ini sangat sulit untuk dilaksanakan," tuturnya.

Dengan konsep seperti itu, Misbakhun menilai pemerintah miskin ide dan tidak memiliki gagasan baru yang solutif yang membantu sektor riil untuk bangkit kembali.

"Itu merupakan bagian tak terpisahkan atas bagaimana program menyelamatkan sektor keuangan dan perbankan yang di dalamnya ada mata rantai menyelamatkan sektor riil melalui relaksasi dan restrukturisasi kredit serta bantuan kredit baru supaya sektor riil bisa bangkit kembali pasca Pandemi Covid19 dan menggerakkan ekonomi seperti sedia kala," terangnya

Menurutnya pemerintah harus membuat perkiraan biaya yang digunakan untuk program pemulihan ekonomi. Setiap kebijakan, regulasi dan aturan operasional pelaksanaannya harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi XI.

"Harus nya program penyelamatan dan pemulihan ekonomi tidak boleh membuat sistem perbankan nya malah sakit karena skema pemulihan yang dibuat tidak ideal dan dipaksakan sebagai kompromi antar anggota KSSK yang masih menjaga hegemoni egosentris lembaganya saja," tegasnya.


(dna/dna)

Hide Ads