Bus AKAP Mulai Operasi Lagi, ke Mana Saja Rutenya?

Bus AKAP Mulai Operasi Lagi, ke Mana Saja Rutenya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 12:27 WIB
H-4 Lebaran, tercatat telah ada 27.610 pemudik yang diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta. Mereka diangkut dengan 895 bus.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah bisa beroperasi kembali ke luar daerah. Bus-bus ini diperbolehkan melayani perjalanan bukan untuk mudik sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan bahwa meski sudah beroperasi kembali bus tidak melayani semua rute. Kementerian Perhubungan sudah memilihkan beberapa rute yang masih boleh dilalui.

Di Pulau Jawa, Ateng menyebutkan bus AKAP akan melayani rute dari dan ke Jakarta, Cirebon, hingga Surabaya. Kemudian di Sumatera ada Padang, Bengkulu, dan Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hanya dipandang oleh Kemenhub, jadi memang terbatas dari kota tertentu saja. Seperti Jakarta, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya di Jawa hanya itu," papar Ateng kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).

"Lalu, kalau ke Sumatera, itu ada ke Padang, Bengkulu, sama Palembang," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ateng juga menjelaskan terminal yang digunakan di banyak daerah hanya satu terminal saja yang dibuka. Di Jakarta misalnya, yang boleh angkut penumpang khusus bukan untuk mudik hanya Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

"Terminalnya juga dibatasi, biasanya yang tipe A dan beberapa daerah buka cuma satu, di Jakarta aja cuma Pulogebang. Saya nggak hafal daerah lain , kalau Jogja misalnya ya Giwangan," jelas Ateng.

Soal tiket Ateng menjelaskan calon penumpang bisa membeli langsung di kantor cabang perusahaan otobus (PO). Tiket tidak dibeli online karena menurut Ateng pihaknya butuh melakukan verifikasi pada penumpang apakah masuk dalam kriteria di Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 atau tidak.

"Kalau beli tiket disyaratkan beli langsung di tempatnya PO, itu dia kan punya tempat pembelian tiket langsung ke sana saja. Tidak bisa lewat agregator karena kami butuh mengecek verifikasi surat-surat dan syarat sesuai SE Gugus Tugas," ujar Ateng.

Dia menegaskan kepada para penumpang bahwa syarat dan ketentuan sesuai SE Gugus Tugas mesti disiapkan saat membeli tiket. Pihaknya akan tegas menolak pembelian tiket apabila calon penumpang tidak memenuhi syarat.

"Jadi mesti siapkan syarat dan suratnya baru beli tiket. Bukan beli tiket kemudian baru siapkan surat buat dicek di terminal. Kami akan awasi ketat," tegas Ateng.




(eds/eds)

Hide Ads