Pemerintah akan memberikan relaksasi terhadap penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Relaksasi itu akan diberikan untuk wilayah yang penambahan kasus positifnya sudah melandai.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dalam proyeksi yang dibuat oleh Bappenas dan UI, beberapa daerah sudah menunjukkan kelandaian dari penambahan kasus positif, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah.
"Proyeksi UI dan Bappenas untuk beberapa daerah utamanya Jakarta, Jateng sedang menunjukkan kelandaian. Tapi itu pun belum menjamin muncul generasi keduanya. Sementara di luar jawa pertambahan itu masih terlihat dan karena itu setiap daerah akan menghadapi situasi yang berbeda-beda," tuturnya saat membuka Rakorbangpus 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso mengungkapkan ada rencana dari pemerintah untuk memberikan relaksasi PSBB. Relaksasi itu akan diberikan kepada wilayah seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Ada gagasan relaksasi PSBB, dimulai dari daerah yang menunjukkan kasus sangat kecil penambahannya. Saat ini seperti Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng. Tetapi Jatim, Yogyakarta dan beberapa luar jawa justru menunjukkan sebaliknya," ucapnya.
Relaksasi PSBB juga akan diberikan terhadap sektor usaha. Beberapa sektor akan diberikan relaksasi dari penerapan PSBB.
Namun dia menegaskan meski diberikan relaksasi, penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan hingga tes COVID-19.
Klik halaman berikutnya >>>
Simak Video "Fakta Mengejutkan dari Bappenas: Dana Stunting Malah Untuk Beli Motor Trail"
[Gambas:Video 20detik]