Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih mendata jumlah karyawan yang kena PHK dan pegawai yang dirumahkan imbas pandemi COVID-19. Saat ini angkanya belum banyak perubahan karena pihaknya masih melakukan validasi data.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan data yang sudah valid sebanyak 1.727.913 pekerja. Data terakhir adalah 1.722.958.
"Total antara pekerja yang dirumahkan dan pekerjaan di-PHK, yang formal dan informal ini sejumlah 1.727.913 orang. Data ini adalah data hasil cleansing. Jadi hasil cleansing itu sudah lengkap identitasnya, namanya, di mana pekerjaannya, jenis pekerjaannya, nomor handphonenya dan sebagainya," kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa (12/5/2020).
Rinciannya, pekerja formal yang dirumahkan sekitar 1.033.000 orang, kemudian yang di-PHK sekitar 377.249 orang. Untuk pekerja informal yang terdampak sekitar 316.976. Mereka tersebar di berbagai perusahaan.
"Jadi jumlah perusahaan itu seluruh Indonesia kami ada data provinsi juga. Jadi seluruh Indonesia itu untuk PHK itu sekitar 41 ribu perusahaan, dan untuk yang dirumahkan ini ada sekitar 44 ribu perusahaan," jelasnya.
Saat ini masih ada data 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari data ganda dan data tidak jelas.
"Kami juga masih terus menerima data-data yang sekarang dalam proses cleansing. Tetapi tentu ini sangat penting karena kalau ada data yang double, kalau ada data yang tidak jelas identitasnya, tentu ini juga tidak bisa jadikan rujukan terhadap data yang valid," tambahnya.
Namun, menurut data Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, jumlah yang kena PHK dan dirumahkan lebih dari data Kemnaker. Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]