Beda dengan Pengusaha, Ini Data PHK Versi Kemnaker

Beda dengan Pengusaha, Ini Data PHK Versi Kemnaker

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 17:40 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih mendata jumlah karyawan yang kena PHK dan pegawai yang dirumahkan imbas pandemi COVID-19. Saat ini angkanya belum banyak perubahan karena pihaknya masih melakukan validasi data.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan data yang sudah valid sebanyak 1.727.913 pekerja. Data terakhir adalah 1.722.958.

"Total antara pekerja yang dirumahkan dan pekerjaan di-PHK, yang formal dan informal ini sejumlah 1.727.913 orang. Data ini adalah data hasil cleansing. Jadi hasil cleansing itu sudah lengkap identitasnya, namanya, di mana pekerjaannya, jenis pekerjaannya, nomor handphonenya dan sebagainya," kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa (12/5/2020).

Rinciannya, pekerja formal yang dirumahkan sekitar 1.033.000 orang, kemudian yang di-PHK sekitar 377.249 orang. Untuk pekerja informal yang terdampak sekitar 316.976. Mereka tersebar di berbagai perusahaan.

"Jadi jumlah perusahaan itu seluruh Indonesia kami ada data provinsi juga. Jadi seluruh Indonesia itu untuk PHK itu sekitar 41 ribu perusahaan, dan untuk yang dirumahkan ini ada sekitar 44 ribu perusahaan," jelasnya.


Saat ini masih ada data 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari data ganda dan data tidak jelas.

"Kami juga masih terus menerima data-data yang sekarang dalam proses cleansing. Tetapi tentu ini sangat penting karena kalau ada data yang double, kalau ada data yang tidak jelas identitasnya, tentu ini juga tidak bisa jadikan rujukan terhadap data yang valid," tambahnya.

Namun, menurut data Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, jumlah yang kena PHK dan dirumahkan lebih dari data Kemnaker. Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani pekerja yang dirumahkan maupun kena PHK tembus 6 juta orang.

"Saya kan dapat update terus dari asosiasi setiap 2-3 hari mengenai angka yang dirumahkan dan di-PHK dan angka ini makin lama makin bertambah. Kalau saya lihat angkanya 6 juta lebih, ini baru data sektor formal belum sektor informal," ungkapnya saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2020).

Rosan menerangkan, dari total angka itu, sebesar 90% merupakan karyawan yang dirumahkan. Sementara angka yang di-PHK sekitar 10%. "Karena kalau yang di-PHK kan mesti ada pesangon," tambahnya.


Dia menjabarkan, dari angka itu, pekerja yang dirumahkan dan di-PHK paling banyak dari sektor tekstil jumlahnya mencapai 2,1 juta orang atau porsinya sekitar 30%.

Sementara sektor kedua yang paling besar adalah sektor angkutan darat 1,4 juta orang, restoran 1 juta orang, alas kaki 500 ribu orang, perhotelan 430 ribu orang, ritel 400 ribu orang dan sisanya tersebar di berbagai sektor.



Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads