Perum Perumnas menyatakan telah melakukan pelunasan pembayaran atas surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) I/2017 senilai Rp 200 milliar. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro.
"Benar, kami melakukan pembayaran MTN Perumnas yang jatuh tempo 28 April sebesar Rp 200 miliar sesuai dengan ketentuan dan protokol yang berlaku, di masa tenggat waktu yang diberikan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Perumnas sendiri memiliki 81 proyek aktif di seluruh Indonesia dengan rata-rata pembangunan sekitar 15.000 unit per tahun. Pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, setiap proyek terus dipantau perkembangannya. Proyek itu di antaranya, untuk proyek rumah susun yakni 3 proyek hunian terintegrasi transportasi masing-masing berlokasi di Stasiun Tanjung Barat Jakarta, Pondok Cina Depok dan Rawa Buntu Tangerang. Progres konstruksi tetap bergulir walaupun di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol yang dilaksanakan secara ketat.
Untuk yang berlokasi di Stasiun Tanjung Barat sudah memasuki finishing arsitektur dan mekanikal elektrikal di mana secara progres pekerjaan struktur sudah memasuki topping off. Sedangkan, untuk yang berlokasi di Stasiun Pondok Cina Depok dari 2 tower yang dikerjakan masing-masing telah memasuki pengerjaan konstruksi lantai 23 dan lantai 16.
Proyek yang berlokasi di Stasiun Rawa Buntu Tangerang yang dikenal Mahata Serpong telah memasuki struktur atas dari 3 tower yang rencana dikerjakan.
Sementara, untuk kawasan rumah tapak beberapa kawasan yang menerapkan sistem precast juga telah menunjukkan progres produksi yang signifikan. Sebagai contoh, Perumnas Pasadana Bandung, terdapat sekitar 400 unit rumah dalam progres penyelesaian fisik. Begitu juga untuk proyek kawasan rumah tapak Perumnas Dramaga Bogor yang saat ini telah memasuki penyelesaian pembangunan rumah lebih dari 1.100 unit.
"Kami terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian, terlebih di tengah pandemic COVID-19 yang tengah terjadi, namun di sisi lain kepercayaan stakeholder juga merupakan kunci penting bagi korporasi yang harus kami prioritaskan," lanjut Direktur Keuangan Perum Perumnas, Muhammad Hanugroho.
"Sehingga keputusan untuk melunasi MTN tersebut tak lepas dari upaya kami untuk memberikan perhatian khusus untuk menjaga kepercayaan stakeholder, terutama para investor dan konsumen pada Perumnas," jelas Hanugroho.
(acd/fdl)