Garuda Mau Dapat Talangan Rp 8,5 T, Kementerian: Nggak Bailout

Garuda Mau Dapat Talangan Rp 8,5 T, Kementerian: Nggak Bailout

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 14 Mei 2020 10:10 WIB
This illustration picture taken on November 15, 2019 shows the logo of a Garuda Indonesia Airbus A330 aircraft parked on the tarmac at the Airbus delivery center in Colomiers, southwestern France. (Photo by PASCAL PAVANI / AFP)
Foto: AFP/PASCAL PAVANI
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Besaran dana talangan yang diberikan sebesar Rp 8,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema dana talangan ini masih dalam pembicaraan. Namun, dia menuturkan, dana talangan merupakan pinjaman yang mesti dikembalikan ke pemerintah.

"Dan skema dana talangan Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraan mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," katanya kepada media dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian menegaskan, dana talangan ini bukanlah bailout.

"Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp 8,5 triliun yang disiapkan, nggak ada bailout," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ia menjelaskan, Garuda sendiri memiliki utang jatuh tempo US$ 500 juta. Utang ini dalam proses pembicaraan untuk restrukturisasi.

"Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk US$ 500 juta (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B)," ujarnya.




(acd/eds)

Hide Ads