PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Besaran dana talangan yang diberikan sebesar Rp 8,5 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema dana talangan ini masih dalam pembicaraan. Namun, dia menuturkan, dana talangan merupakan pinjaman yang mesti dikembalikan ke pemerintah.
"Dan skema dana talangan Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraan mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," katanya kepada media dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian menegaskan, dana talangan ini bukanlah bailout.
"Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp 8,5 triliun yang disiapkan, nggak ada bailout," tambahnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, Garuda sendiri memiliki utang jatuh tempo US$ 500 juta. Utang ini dalam proses pembicaraan untuk restrukturisasi.
"Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk US$ 500 juta (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B)," ujarnya.
(acd/eds)