Berbagai amunisi disiapkan pemerintah untuk terus melawan pandemi Corona beserta dampak yang ditimbulkan. Sederet stimulus telah disiapkan pemerintah.
Terbaru ada Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lewat kebijakan itu, pemerintah menyediakan dana besar untuk menangani dampak wabah COVID-19.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan, PP itu diterbitkan untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Dini dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Kamis (14/5/2020).
Dia menjabarkan ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN. Pertama lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.
Klik halaman berikutnya >>>
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]