Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima informasi dari PT Bank Bukopin Tbk untuk proses kesepakatan pemegang saham pengendali.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan Kookmin Korea Bank telah siap menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin.
"OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," kata Anto dalam siaran pers, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Mengutip laman resmi bukopin.co.id saat ini kepemilikan saham Bukopin 23,39% dikuasai oleh PT Bosowa Corporindo, 21,99% Kookmin Bank Co., Ltd, 5,25% Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo), 8,91% dimiliki negara, 40,43% dimiliki masyarakat.
Berdasarkan laporan keuangan laba operasional Bank Bukopin kuartal I tercatat Rp 90,5 miliar atau tumbuh 88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi karena naiknya pendapatan bunga bersih 19,8% dan pendapatan operasional lainnya 44,8%.
Kemudian untuk laba bersih tercatat Rp 53,7 miliar. Penyaluran kredit Bank Bukopin pada kuartal I 2020 tercatat Rp 71,2 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 77,89 triliun.
Total aset Bank Bukopin tercatat Rp 100,8 triliun. Lalu rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tercatat 3,4% membaik dibandingkan periode 2019.
(kil/fdl)